JAKARTA, Harianmuria.com — Pemerintah Indonesia menargetkan pembaruan nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan Malaysia dapat ditandatangani pada Oktober 2026.
Pembaruan kerja sama tersebut juga diharapkan membuka peluang penambahan kuota PMI di sektor formal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan pembahasan teknis atau technical meeting antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan selesai pada September 2026.
Tahap berikutnya adalah pertemuan tingkat tinggi atau high level meeting pada Oktober sebelum MoU diperbarui dan ditandatangani kedua negara.
“Yang sekarang insyaallah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara. Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” kata Mukhtarudin.
Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin setelah mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, H.E. Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Indonesia Dorong Penambahan Kuota PMI Sektor Formal
Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin meminta dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat finalisasi pembaruan MoU yang mencakup penempatan dan pelindungan PMI, baik di sektor informal maupun formal.
Menurut Mukhtarudin, pembaruan kerja sama Indonesia-Malaysia dapat menjadi momentum untuk memperkuat penempatan PMI pada sektor formal, terutama pekerjaan yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi atau medium and high skilled workers.
“Yang kedua, terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” ujar Mukhtarudin.
Ia mengatakan Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Pemerintah Malaysia, lanjutnya, akan melakukan koordinasi internal untuk membantu mempercepat proses finalisasi kesepakatan.
“Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya,” kata Mukhtarudin.
Perlindungan PMI Jadi Bagian Penting
Selain memperluas peluang penempatan PMI di sektor formal, pemerintah Indonesia menempatkan aspek pelindungan sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.
Mukhtarudin mengatakan hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai pembinaan serta pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” ujarnya.
Menurut dia, kedua negara juga terus menjalankan kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan PMI selama bekerja di Malaysia.
“Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” kata Mukhtarudin.
Wapres Gibran Tekankan Pelindungan PMI
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memastikan PMI memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.
“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” pungkas Mukhtarudin.
Dengan technical meeting yang ditargetkan rampung pada September dan high level meeting pada Oktober 2026, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU dengan Malaysia menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia, khususnya pada sektor yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi.
Penulis: Amelia Erisanna











