PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri.
Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen pedagang yang habis kontrak diminta segera pindah.
Menurut Joni, proyek Mall Plaza Puri seharusnya melibatkan banyak pihak terutama pedagang atau penyewa kios yang akan terdampak langsung rencana pembangunan tersebut.
“Kalau memang kontraknya sudah habis kan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Nanti mereka bisa bagian dari mall malah lebih enak,” ucapnya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah dan pengelola harus terbuka terkait konsep pembangunan, tahapan pelaksanaan hingga penataan pelaku usaha yang terdampak pembangunan. Oleh karena itu, Joni menilai komunikasi dan dialog perlu dilaksanakan agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kami komisi belum ada pertemuan, setidaknya ada masukan dari pemkab,” ucapnya.
Ia berharap rencana proyek tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. (Adv)
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











