BLORA, Harianmuria.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun sumber transfer lainnya.
Juru Bicara Banggar DPRD Blora, Adiria, menyampaikan total pendapatan daerah pada 2027 direncanakan mencapai Rp2,294 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp617,338 miliar atau 26,90 persen.
Sementara pendapatan transfer masih menjadi sumber utama dengan nilai sekitar Rp1,677 triliun atau 73,10 persen dari keseluruhan pendapatan.
“Banggar memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut karena struktur pendapatan masih didominasi oleh dana transfer,” kata Adiria dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis sore, 13 Agustus 2026.
Menurut Banggar, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah kabupaten didorong menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang berasal dari daerah, terutama melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi.
Selain sisi pendapatan, Banggar mencermati rancangan belanja daerah 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp2,238 triliun. Belanja operasi menjadi pos terbesar, yakni sekitar Rp1,775 triliun atau 79,29 persen dari total belanja.
Di sisi lain, alokasi belanja modal hanya berada di kisaran 4,37 persen. Banggar meminta komposisi tersebut dikaji agar besarnya kebutuhan belanja operasional tidak mempersempit ruang anggaran untuk pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Belanja modal harus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Banggar juga menekankan pentingnya mengubah orientasi penganggaran dari sekadar mengejar jumlah kegiatan dan penyerapan anggaran menjadi pencapaian hasil. Setiap program dan kegiatan yang dirancang dalam APBD diminta memiliki indikator outcome yang terukur.
Upaya meningkatkan kapasitas fiskal juga diarahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Banggar meminta perusahaan milik daerah mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah.
Di luar APBD, pemerintah daerah didorong mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, hingga dukungan program pemerintah pusat.
“Kita perlu mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memastikan program pengentasan kemiskinan berbasis data,” katanya.
Untuk pembiayaan APBD 2027, Pemkab Blora merencanakan pengeluaran sebesar Rp97 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp92 miliar.
Banggar meminta seluruh usulan program yang akan dimasukkan dalam APBD 2027 melalui proses evaluasi berdasarkan tingkat urgensi, keluaran kegiatan, serta manfaat yang dihasilkan.
Kegiatan yang selama ini memiliki tingkat serapan rendah atau dinilai belum memberikan dampak signifikan juga diminta untuk ditinjau kembali agar anggaran daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Setiap usulan kegiatan harus memiliki urgensi, output, dan outcome yang jelas,” ujar Adiria.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











