• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

ulfa puspa by ulfa puspa
13 Agustus 2026
in Pati, Highlight, News
67 5
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra lomba makan kerupuk di halaman Setda Pati (kiri) dan Suasana demo larangan sound horeg nyaris ricuh di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026 (kanan). (dok for Harianmuria.com)

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra lomba makan kerupuk di halaman Setda Pati (kiri) dan Suasana demo larangan sound horeg nyaris ricuh di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026 (kanan). (dok for Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Saat massa demo menolak larangan sound horeg mengamuk di Kantor Camat Tayu hingga camat nyaris terluka akibat lemparan gelas air mineral pada Rabu, 12 Agustus 2026, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memilih tidak memberikan komentar.

Pada hari yang sama, Chandra terlihat mengikuti lomba makan kerupuk dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Setda Pati.

Rangkaian lomba tersebut diikuti seluruh OPD sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan itu disebut menjadi sarana membangun kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan keguyuban di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

“Pelayanan publik adalah wajah cermin Kabupaten Pati yang harus kita tingkatkan. Lomba ini bukan sekadar seremonial, tetapi untuk memupuk kerja sama dan keguyuban para ASN sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Dalam momen itu, Chandra ikut lomba makan kerupuk bersama Pj Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, dan Asisten Sekda. Sementara para peserta dari OPD mengikuti sejumlah perlombaan, di antaranya estafet sarung, berjalan di atas kertas, dan estafet karet.

Kontrasnya situasi tersebut menjadi sorotan. Ketika di salah satu wilayahnya terjadi aksi massa yang berujung kericuhan hingga Camat Tayu nyaris menjadi sasaran, pimpinan daerah justru terlihat mengikuti kegiatan lomba di lingkungan Setda Pati.

Di satu sisi, Pemkab Pati menyerukan keguyuban dan kebersamaan dalam momentum kemerdekaan. Namun di sisi lain, polemik kebijakan sound horeg di Tayu justru berujung pada aksi massa, pelemparan, hingga pencabutan pernyataan camat.

Polemik ini pun menyisakan pertanyaan mengenai kejelasan kewenangan, konsistensi kebijakan, serta bagaimana Pemkab Pati menangani persoalan sound horeg agar tidak kembali memicu konflik di tengah masyarakat.

Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Aksi tersebut turut dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono. Ratusan personel Polresta Pati diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Dalam orasinya, Kades Gunungwungkal Mulyono menyampaikan keberatan atas kebijakan Camat Tayu Imam Rifai. Menurutnya, larangan penggunaan sound horeg dinuat sepihak dan mendadak.

Selain itu, kata Mulyono, persoalan sound horeg bukan menjadi kewenangan camat. Terlebih, kebijakan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari para kepala desa se-Kecamatan Tayu.

“Tugas Pak Camat itu membantu Bupati dalam tugas di kecamatan. Bagaimana di desa, sesuatu atau persoalan ini menjadi tugas Pak Camat. Pak Camat tidak usah ngurusi sound horeg,” kata Mulyono.

Mulyono juga mengingatkan adanya Surat Edaran Bupati Pati Nomor B/277/000.1.10 tertanggal 25 Mei 2025 tentang larangan penggunaan pengeras suara atau sound horeg dalam acara keramaian umum.

Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut terdapat batas maksimal penggunaan sound horeg, yakni 16 subwoofer. Karena itu, menurutnya, penggunaan sound horeg tidak dilarang sepenuhnya, melainkan dibatasi agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Sekali aturan itu belum dicabut, jenengan (masyarakat dan pengusaha sound horeg) tetap jalan,” kata Mulyono saat demo.

Camat Tayu Nyaris Jadi Sasaran Massa

Situasi aksi memanas. Camat Tayu Imam Rifai hampir menjadi sasaran massa. Bahkan, terjadi aksi pelemparan gelas air mineral yang mengenai bagian belakang kepala camat.

Setelah situasi mulai mereda, aparat keamanan mengajak perwakilan warga mengikuti audiensi dengan pendampingan Kapolsek Tayu dan Danramil Tayu.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok secara frontal mendesak Camat Tayu Imam Rifai mundur dari jabatannya. Ia menilai camat tidak mampu mengayomi masyarakat Tayu.

Imam Rifai kemudian memberikan penjelasan terkait pernyataan sebelumnya mengenai larangan sound horeg.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan keputusan pribadinya, melainkan merupakan kesimpulan dari persetujuan bersama.

“Jadi yang saya sampaikan itu kesimpulan, bukan dari saya sendiri,” kata Camat Tayu.

Namun, desakan massa akhirnya membuat Imam Rifai mencabut pernyataan sebelumnya yang melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Imam Rifai juga menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

“Kalau minta untuk dicabut, kita tuangkan dalam surat. Terkait pernyataan saya yang membuat gaduh dan membingungkan masyarakat, saya mencabut,” tegasnya.

Rapat Sound Horeg Digelar Tertutup

Di tengah memanasnya polemik sound horeg di tingkat kecamatan, Pemkab Pati pada hari yang sama menggelar rapat mengenai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi atau sound horeg di Kabupaten Pati.

Rapat yang digelar di Ruang Kembang Joyo Setda Pati tersebut mengundang seluruh camat se-Kabupaten Pati.

Namun, rapat berlangsung tertutup. Awak media dilarang masuk dan jurnalis juga tidak diperkenankan melakukan doorstop terkait hasil rapat tersebut.

Respons Warganet Soal Demo Larangan Sound Horeg

Demo penolakan kebijakan Camat Tayu Ahmad Rifai tentang larangan penggunaan sound horeg menuai respons warganet. Sebagian masyarakat setuju karena menilai asas kemanfaatan dan dampak yang ditimbulkan, sementara sebagian lainnya kontra sebagaimana mengacu peraturan Pemkab Pati yang memperbolehkan penggunaan sound horeg dengan batasan tertentu.

Warganet atas nama Ali Usman menyatakan komentarnya terkait aturan yang dibuat Pemkab Pati pada tahun 2025.

“Sesungguhnya sound horeg di pati itu sudah ada kesepakatan dari pemda bersama pengusaha sound se Kabupaten pati. Bahkan sudah ada perdanya pada tahun 2025 lalu. Bahwa sound horeg jadi sound karnaval tidak melebihi 12 titik subwofer,” tulis Ali Usman.  

Warganet lain dengan akun Story kata kata mendukung kebijakan larangan sound horeg di acara kemasyarakatan.

“Padahal sdh bagus camatnya melarang sound horeg, tapi knp malah di demo?” singkatnya di kolom komentar unggahan video demo di Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Di sisi lain warganet juga mengomentari aksi demo yang berlangsung rusuh. Seperti disampaikan akun bernama Soeharti yang menyatakan mendukung penyampaian aspirasi namun menolak jika disertai tindakan kekerasan.

“Demo ya demo bila hanya menyampaikan aspirasi, jangan seperti itu lempar-lempar. Itu namanya anarkis,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan Mayang. “Camat tak akoni jos, wani ndandani, wani teko nek tengah massa.”

Sementara itu warganet lain juga berkomentar, “angger ga cocok/ora sefaham kon mundur, yo ajuuur negoro iki,” kata akun bernama mbahkung.

Jurnalis: Lingkar Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatipatiPemkab PatiPlt Bupati PatiRisma Ardhi ChandraSound Horeg
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pengawasan Bandara Mutiara Palu Diperkuat, Barantin Cegah Hama dari Penerbangan Internasional

Next Post

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
647

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
603

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Serangan jantung. (Freepik/Harianmuria.com)

Waspada, Ini Enam Penyebab Risiko Serangan Jantung di Usia Muda

2 Juli 2023
594
Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
921

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya