• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
12 Agustus 2026
in Rembang
65 2
Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (GMaps)

Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (GMaps)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Rully Mutiara mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus dilakukan. Setidaknya 270 kepala sekolah di Rembang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus TPP ini kami masih melakukan pendalaman. Seminggu yang lalu sudah kita naikkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Jadi mohon bersabar, kalau saudara lihat ini tiap hari ada yang kita panggil,” katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rully mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 10-15 kepala sekolah yang dimintai keterangan. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah dalam satu hingga dua pekan besok. 

“(Sudah berapa saksi yang dimintai keterangan?) Udah ada mungkin 10-15, nanti yang akan banyak itu satu dua minggu ke depan. Dari 270 kepala sekolah itu akan kita panggil semua,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap 270 kepala sekolah dilakukan untuk mendalami alur pembayaran TPP sekaligus mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. 

“Untuk membuktikan siapa yang harus mempertanggungjawabkan soal penyimpangan ini,” kata Rully.

Selain kepala sekolah, kata dia, Kejari Rembang juga akan memanggil pihak non-ASN yang diduga menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

“Termasuk pihak non-ASN yang menerima aliran dana, pasti kita panggil semua. Karena yang dipanggil banyak kan, jadi membagi waktunya. Mana yang harus didahulukan diperiksa,” jelasnya.

Rully memastikan Kejari Rembang akan melakukan proses penanganan perkara secara profesional dan terbuka. Sehingga dia meminta pihak-pihak yang akan dimintai keterangan untuk tidak khawatir.

“Tapi pada intinya tidak usah takut. Kita di sini tegak lurus integritas profesional dan terbuka. Siapa yang berbuat akan kita mintai pertanggung jawabannya. Teman-teman mohon beri kami waktu untuk melakukan pendalaman penyelidikan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Rembang Achmad Sholchan saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat WhatsApp (WA) belum bersedia berkomentar.

Temuan Penyimpangan TPP Rp 2 Miliar

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran TPP di Dindikpora Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar. Bupati Rembang Bupati Rembang Harno meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 75.A/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan pembayaran TPP pada Dindikpora tidak sesuai ketentuan.

BPK mencatat Pemkab Rembang merealisasikan belanja TPP ASN tahun 2025 sebesar Rp 238.486.576.019. Namun, hasil pemeriksaan menemukan pencairan TPP sebesar Rp 2.058.834.687 kepada pegawai Dindikpora yang juga telah menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Berdasarkan pemeriksaan daftar pemindahbukuan, daftar transfer Bank Jateng, dan rekening koran penerima, BPK menemukan daftar transfer yang dikirim ke bank berbeda dengan daftar nominatif penerima yang dilampirkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM).

Dari total dana tersebut, hanya Rp 108.932.062 yang ditransfer ke rekening 36 pegawai sesuai data. Sementara Rp 1.949.902.625 justru dialihkan ke delapan rekening penampung.

Delapan rekening itu masing-masing atas nama berinisial AWI sebesar Rp 750.615.427 yang tercatat bukan ASN Pemkab Rembang, BAS Rp 69.702.000, HPR Rp 235.505.074, ISE Rp 10.000.000, KHU Rp 232.000.000, SNO Rp 82.000.000, SUM Rp 405.133.358, dan YPU Rp 164.946.766. Tujuh nama terakhir merupakan ASN di lingkungan Dindikpora.

BPK juga mencatat dari dana yang sempat masuk ke rekening 36 pegawai, sebagian yakni Rp 55.133.304 telah dikembalikan kepada pegawai Dindikpora maupun pegawai koordinator wilayah. Namun hingga 31 Desember 2025 dana tersebut belum seluruhnya disetor ke kas daerah.

Lalu Dindikpora telah mengembalikan Rp 56.572.802 ke kas daerah. Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp 2.002.261.885.

Terkait temuan itu, Bupati Rembang Harno meminta kasus ini diusut tuntas. Harno pun menyoroti temuan yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik).

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti. Prosesnya semuanya dikembalikan sesuai ketentuan. Yang paling menonjol memang ada di Dinas Pendidikan terkait penyimpangan TPP,” kata Harno saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin, 29 Juli 2026.

Sementara itu, kasus dugaan penyimpangan TPP tersebut kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Rembang. Perkara yang tadinya berada pada tahap penyelidikan kini sudah naik ke penyidikan. 

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangPemkab RembangTPP
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Mulai Minggu Depan, SPPG di Pati Wajib Serap Telur dari Peternak Lokal

Next Post

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Perputaran uang selama penyelanggaraan Rembang Expo 2026 mencapai sekitar Rp4,5 miliar di luar pendapatan dari wahana dinosaurus.   “Selama kegiatan Rembang Expo itu rata-rata perputaran...

Rembang Gencarkan Aktivasi IKD dan Perkuat Keamanan Data Warga

Rembang Gencarkan Aktivasi IKD dan Perkuat Keamanan Data Warga

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat keamanan data masyarakat dan menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Komitmen...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
518
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

Desa Karangmulyo Kendal Difogging Usai 5 Anak Dilaporkan Demam Dengue

8 Mei 2026
561
OBJEK WISATA

Sistem E-Ticketing Masuk Objek Wisata di Jepara Segera Diterapkan

19 Januari 2025
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya