REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini.
Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, mengatakan Bulan Dana PMI menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan kemanusiaan.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami berbagai musibah, bencana, kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
“Saya ingin mengajak masyarakat, baik OPD maupun para sukarelawan, agar dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk kemanusiaan,” ujar Rully, Selasa, 11 Agustus 2026.
Bantuan Bulan Dana PMI tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Rembang. Ketika terjadi bencana atau musibah di daerah lain yang membutuhkan bantuan, dana tersebut juga dapat disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rully juga menekankan agar penggunaan Bulan Dana PMI harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan karena sumber dana merupakan sumbangan sukarela untuk kemanusiaan.
“Jangan sampai masyarakat sudah memberikan untuk kemanusiaan, kemudian disalahgunakan. Dana ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bulan Dana PMI Rembang 2026 berlangsung mulai Agustus hingga akhir Desember. Penggalangan dana melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga masyarakat.
Rully optimistis target Rp775 juta dapat tercapai. Terlebih, pelaksanaan Bulan Dana PMI mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rembang dan berbagai pihak.
“Namanya juga sumbangan sukarela. Tetapi insyaallah dengan usaha dan sosialisasi, target ini bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Rembang, dr. Samsul Anwar, mengatakan dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI pada prinsipnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan kemanusiaan.
“Targetnya Rp775 juta. Dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat, salah satunya untuk membantu kalau ada bencana atau musibah yang terjadi di Kabupaten Rembang maupun di luar Kabupaten Rembang,” jelas Samsul.
Untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi, PMI menyediakan sejumlah kanal pembayaran. Masyarakat dapat memberikan sumbangan secara sukarela melalui QRIS maupun transfer.
Khusus bagi ASN/PNS, mekanisme pemotongan melalui gaji dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Samsul berharap Bulan Dana PMI tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kepedulian dan gotong royong masyarakat dalam membantu sesama.
“Bulan Dana ini sifatnya sukarela. Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi sesuai kemampuan, karena dana yang terkumpul nantinya akan kembali untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











