• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

2 Kubu dari Pati Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang saat Sidang Sudewo

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Agustus 2026
in Semarang
73 2
Massa Pati Ora Sepele (POS) saat melakukan unjuk rasa di jalan Suratmo, tepatnya 200 meter dari Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Massa Pati Ora Sepele (POS) saat melakukan unjuk rasa di jalan Suratmo, tepatnya 200 meter dari Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Suasana di Jalan DR. Suratmo, Kota Semarang sempat memanas saat dua kelompok massa Aksi Pati Bangkit (APB) dan Pati Ora Sepele (POS) hadir bersamaan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.

Ketegangan terjadi saat kedua kelompok massa saling berhadapan dari jarak sekitar 200 meter dari gedung Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka saling meneriakkan yel-yel hingga nyaris terjadi bentrokan.

Petugas kepolisian kemudian turun tangan memisahkan kedua kelompok. Sekitar pukul 10.50 WIB, massa POS diminta meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya gesekan.

Kedatangan kedua kelompok bertepatan dengan persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo dengan agenda pemeriksaan saksi.

Diketahui sejak sidang perdana, massa APB rutin hadir memberikan dukungan kepada Sudewo dan menuntut agar dia dibebaskan serta dapat kembali memimpin Kabupaten Pati. Sementara pada sidang kali ini, massa POS hadir dengan sikap berbeda.

Koordinator POS, Suharno mengungkapkan kekecewaan karena kelompoknya tidak diperkenankan melakukan orasi di depan gedung Pengadilan Tipikor Semarang.

“Kami tidak niat menyerang atau memusuhi perorangan. Yang kami musuhi adalah perilaku pejabat secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran POS bukan untuk melakukan provokasi, melainkan memantau jalannya persidangan sekaligus memberikan dukungan kepada majelis hakim agar dapat menjalankan proses peradilan secara objektif.

“Kami berharap Tipikor Semarang mampu memberantas korupsi dengan menghukum yang seberat-beratnya,” katanya.

Suharno menyebut puluhan orang yang hadir dalam aksi tersebut merupakan gabungan warga dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.

Ia juga berharap proses persidangan berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun serta independensi aparat penegak hukum tetap terjaga.

Disamping itu, Suharno mengungkapkan bahwa sebagian massa POS sebelumnya merupakan pendukung Sudewo. Namun, seiring perjalanan kepemimpinan Sudewo, mereka kemudian mengambil sikap berbeda.

Menurutnya, perubahan sikap tersebut salah satunya ditandai dengan aksi gabungan yang dilakukan di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025.

“Kita datang ke sini urunan sendiri, jadi ya seadanya. Harapannya Pengadilan Negeri tetap netral,” ujarnya.

Di sisi lain, Koordinator APB, Sutirto, mengatakan pihaknya membawa sekitar 300 orang untuk mengawal persidangan Sudewo. Jumlah massa tersebut bahkan sengaja ditambah setelah mengetahui kelompok POS juga datang ke Semarang.

Sutirto menilai kehadiran massa kontra di lokasi persidangan justru berpotensi memicu gesekan antarkelompok.

“Kalau nanti terjadi gesekan, yang rugi warga Pati sendiri. Seyogianya jangan ikutlah. Ini kan sidang Pak Sudewo, biar dikawal sama loyalisnya sendiri,” kata Sutirto.

Ia juga meminta seluruh pihak menjaga situasi agar tidak muncul anggapan bahwa warga Pati merupakan kelompok yang identik dengan aksi anarkis.

“Kita di daerah lain, di Semarang. Harapannya Pati tidak dilabeli sebagai daerah yang anarkis,” sambungnya.

Sutirto menegaskan, tuntutan APB masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni meminta Sudewo dibebaskan dan dapat kembali menjalankan kepemimpinannya sebagai Bupati Pati.

Hingga massa POS meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang berangsur kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangPengadilan Tipikor SemarangSudewo
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Peternak di Kendal Demo Harga Pakan Kian Mencekik, Pemkab Kawal Aspirasi ke Pusat

Next Post

Rembang Gencarkan Aktivasi IKD dan Perkuat Keamanan Data Warga

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

13 Oktober 2026
521
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya