BLORA, Harianmuria.com – Proyek gorong-gorong di ruas jalan provinsi turut Jalan Pramuka atau Jalan By Pass Cepu RT 08/RW 15, Kelurahan Balun, Kabupaten Blora menjadi sorotan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Narto, yang turut dalam pembahasan pembangunan mengatakan bentuk gorong-gorong yang dikerjakan saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan waktu pembahasan di kantor kelurahan Balun.
Pada pertemuan tersebut, proyek pelebaran gorong-gorong disepakati untuk dibangun di bawah jaringan pipa PDAM.
“Kalau pekerjaan seperti ini tetap dilaksanakan, saat debit air besar dikhawatirkan akan kembali menimbulkan persoalan,” ujar Narto, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurutnya, pembangunan pelebaran gorong-gorong sudah cukup baik. Namun, keberadaan pipa PDAM di tengah jalur air bisa memicu permasalahan di kemudian hari.
“Meskipun diameter gorong-gorong diperbesar, aliran air yang bisa lewat hanya sekitar setengah lingkaran karena terhalang pipa, sehingga fungsinya dinilai tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Amerta Blora, Yan Riya Pramono, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kondisi pipa PDAM berada di atas gorong-gorong.
“Pipa tidak bisa ditinggikan atau didalamkan karena posisi itu sudah perhitungan. Dulu, gorong-gorongnya kecil di bawah pipa,” terangnya.
Yan Riya menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan banyak tumpukan sampah yang akan tertahan di pipa PDAM. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk dibuat penghalang sampah sebelum masuk ke gorong-gorong.
“Dua pipa PDAM itu kuat, terlebih untuk yang 16 inci, kalau rusak karena aliran air atau sampah tidak ya. Tapi ya berharapnya ada penghalang sampah sebelum aliran masuk ke gorong-gorong. Jadi bisa dipantau dari luar,” jelasnya.
Di tempat lain, Pelaksana tugas (Plt) Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi, Andila, membenarkan adanya permasalahan tersebut.
Pihaknya menyebut telah melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data fakta kondisi yang akan dilaporkan ke Kepala BPJ Purwodadi.
“Saat ini belum bisa statmen, karena data baru kita kirimkan ke Kepala Balai,” katanya.
Sementara itu, di lokasi terdapat dua paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan papan informasi proyek, paket pertama merupakan penggantian gorong-gorong Balun 3 pada ruas Singget–Doplang–Cepu KM Smg 152+250 dengan nilai kontrak sebesar Rp195.062.000, Nomor Kontrak 000.3.2/1092, tertanggal 23 Juli 2026.
Sementara paket kedua adalah pekerjaan talut ruas Todanan–Ngawen dan Singget–Doplang–Cepu dengan nilai kontrak Rp397.199.000, Nomor Kontrak 000.3.2/1091, juga tertanggal 23 Juli 2026.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











