BANJARBARU, Harianmuria.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta pemerintah daerah (pemda) bersama forum koordinasi pimpinan daerah menjadi pihak terdepan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Djamari hal ini penting sebagai bagian dari mencegah beredarnya hoaks, disinformasi, hingga narasi provokatif yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Djamari saat melakukan kunjungan kerja dan ramah tamah bersama jajaran pemerintah daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut Djamari, perkembangan teknologi telah mengubah ruang digital menjadi arena strategis pembentukan opini publik. Pemerintah yang tidak mampu menguasai arus informasi berisiko kehilangan kendali atas persepsi masyarakat.
“Ruang digital saat ini menjadi medan strategis yang harus dikuasai bersama. Arus informasi yang tidak dikelola dengan baik dapat membentuk persepsi publik yang keliru terhadap kondisi bangsa,” ujar Djamari.
Ia mengingatkan pertarungan pemerintah saat ini tidak hanya berlangsung dalam pelaksanaan program dan kebijakan, tetapi juga dalam kemampuan menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat. Ketika pemerintah terlambat berbicara, informasi yang belum terverifikasi dapat lebih dahulu dianggap sebagai kebenaran.
“Pertarungan sesungguhnya kini berada di medan digital. Sekali saja ruang itu tidak dikuasai, kita akan kalah,” tegasnya.
Kekosongan Informasi Jadi Celah Hoaks
Djamari menilai pemerintah daerah harus hadir lebih awal ketika muncul isu yang berpotensi menimbulkan keresahan. Komunikasi publik tidak boleh baru dilakukan setelah kabar bohong meluas dan membentuk opini negatif di tengah masyarakat.
Kekosongan informasi, kata dia, merupakan celah yang mudah dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi menyesatkan, memperbesar persoalan, bahkan memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
“Kekosongan informasi dapat dimanfaatkan pihak lain untuk menyebarkan narasi yang memperburuk keadaan. Pemerintah harus mampu memberikan penjelasan secara cepat, tepat, dan sesuai fakta,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola komunikasi sejumlah institusi pemerintah yang masih defensif, birokratis, dan cenderung menunggu isu menjadi viral sebelum memberikan klarifikasi.
Padahal, kecepatan tanpa akurasi dapat melahirkan kesalahan baru. Sebaliknya, informasi akurat yang disampaikan terlambat juga berisiko kehilangan daya pengaruh. Pemerintah daerah karena itu dituntut membangun sistem komunikasi publik yang cepat, terbuka, dan berbasis data.
Usulkan Wadah Pengelolaan Isu
Untuk memperkuat pengelolaan informasi, Djamari mengusulkan pembentukan wadah khusus di setiap daerah yang bertugas mencermati, memetakan, dan merespons isu yang berkembang di masyarakat.
Wadah tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan pers, organisasi media, akademisi, serta instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap potensi gangguan dapat dideteksi sejak awal dan tidak ditangani secara reaktif setelah berkembang menjadi persoalan besar.
“Pengelolaan informasi tidak boleh hanya reaktif setelah persoalan muncul. Antisipasi harus disiapkan agar potensi gangguan terhadap stabilitas dapat dikendalikan sejak awal,” ujar Djamari.
Namun, pembentukan wadah pengelolaan isu harus disertai mekanisme transparansi dan verifikasi yang ketat. Pengendalian informasi tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk menutup kritik, membatasi kebebasan pers, membungkam pendapat berbeda, atau sekadar melindungi citra pejabat.
Djamari menekankan kekompakan forkopimda menjadi kunci menjaga stabilitas daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Sinergi seluruh unsur daerah dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
JMSI Jateng Siap Perkuat Verifikasi Informasi
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyatakan kesiapan organisasi perusahaan pers tersebut untuk memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menghadapi disinformasi dan misinformasi di ruang digital.
Menurut Agus, pemerintah daerah tidak dapat melawan arus informasi palsu hanya dengan mengandalkan konferensi pers seremonial, unggahan media sosial, maupun bantahan setelah suatu isu telanjur viral. Pemerintah harus membuka akses data, mempercepat konfirmasi, dan membangun komunikasi yang setara dengan perusahaan pers profesional.
“Pemda tidak boleh baru mencari media ketika hoaks sudah membesar. Keterlambatan satu penjelasan resmi dapat memberi waktu berjam-jam bagi informasi palsu untuk membentuk opini publik,” kata Agus.
Ia menegaskan JMSI Jawa Tengah siap berkolaborasi melalui penguatan verifikasi, literasi digital, peningkatan kapasitas media siber, serta penyebaran informasi publik yang memenuhi kaidah jurnalistik.
“JMSI Jawa Tengah siap memperkuat ekosistem informasi yang sehat. Namun, kolaborasi bukan berarti menjadikan media sebagai corong kekuasaan. Media harus tetap kritis, independen, dan bekerja berdasarkan fakta,” tegasnya.
Agus mengingatkan bahwa hoaks tidak selalu tumbuh karena masyarakat mudah percaya. Informasi palsu juga berkembang ketika pemerintah menutup akses, pejabat sulit dikonfirmasi, dan data antarlembaga saling bertentangan.
“Hoaks sering menang bukan karena narasinya lebih benar, tetapi karena informasi resmi datang terlambat, terlalu normatif, atau tidak menjawab persoalan yang dipertanyakan publik,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memandang perusahaan pers yang kredibel sebagai mitra strategis dalam menjernihkan informasi, bukan sekadar saluran publikasi kegiatan pejabat.
“Melawan disinformasi tidak cukup dengan meminta masyarakat berhati-hati. Pemerintah juga harus berani terbuka, cepat memberikan data, dan tidak alergi terhadap pertanyaan kritis media,” kata Agus.
Selain itu, Agus Sunarko menilai wadah pengelolaan isu yang diusulkan Djamari hanya akan efektif apabila memiliki protokol kerja yang jelas, akses terhadap data resmi, jalur konfirmasi cepat, serta tidak menempatkan seluruh kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas.
“Jangan sampai dalih menangani hoaks justru digunakan untuk menyeragamkan informasi. Kritik berbasis fakta bukan disinformasi, dan pers yang kritis bukan musuh pemerintah,” tegas Agus.
Pemerintah daerah, dengan demikian, tidak cukup hanya bekerja. Setiap kebijakan, persoalan, dan langkah penanganan juga harus dijelaskan secara terbuka, cepat, dan berbasis fakta. Sebab, ketika pemerintah memilih diam, ruang publik tidak pernah benar-benar kosong ruang tersebut akan segera diisi oleh narasi pihak lain.
Editor: Tia











