• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Juli 30, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora Diwarnai Dugaan Pungli dari Kejaksaan

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Juli 2026
in Blora
66 3
Terpidana penendangan kucing, Pujianto saat melakukan sosialisasi di sekolah. (Dok. CLOW/Harianmuria.com)

Terpidana penendangan kucing, Pujianto saat melakukan sosialisasi di sekolah. (Dok. CLOW/Harianmuria.com)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah sasaran terhadap vonis Pengadilan Negeri (PN) Blora dalam kasus penendangan kucing dengan terpidana Pujianto mencuat.

Dugaan itu muncul, setelah pesan WhatsApps permintaan iuran honor narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) ke pihak sekolah bocor. Pasalnya pihak Kejari diduga meminta iuran terhadap pelaksanaan vonis kerja sosial.

Diketahui dalam perkara tersebut, terpidana Pujianto yang merupakan pensiunan ASN dinyatakan bersalah lantaran menendang kucing Mintel. Pada vonis yang dikeluarkan PN Blora, Pujianto diharuskan menjalani hukuman dua bulan penjara.

Namun hukuman itu diganti dengan kerja sosial berupa penyuluhan hukum tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan di 10 sekolah. 

Pelapor kasus dari perwakilan Cat Lovers in the World (CLOW) Solo Hening Yulia Solo mengatakan pihaknya ikut mengawasi jalannya eksekusi pelaksanaan vonis tersebut. 

“Kehadiran saya sesuai undangan Kasipidum (Kasi Pidana Umum) Kejaksaan Blora dan tertulis dalam amar putusan untuk ikut mengawal jalannya vonis,” ujar Hening, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam upaya turut mengawasi hukuman Pujianto, pihaknya mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Blora. 

“Pesan WhatsApp yang diterima para kepala sekolah, yang sekolahnya dipilih sebagai tempat eksekusi vonis, ada item tertulis bahwa pihak kejaksaan meminta support untuk honor narasumber,” katanya. 

“Karena ada permintaan, jadi para kepsek membuat kesepakatan memberi support 250.000 diserahkan ke kejaksaan,” sambung Hening.

Ia menjelaskan, informasi tersebut didapatkan Hening secara langsung. Ia membaca sendiri pesan yang diteruskan secara berantai. 

“Menurut saya ini jelas upaya pungli. Dan di salah satu sekolah SMA itu, akhirnya uang saya tahan dan tidak perlu diberikan ke kejaksaan. Karena ini menjalankan vonis dan gratis,” jelasnya. 

Terlebih, sambung Hening, dalam pelaksanaan vonis itu pihak Kejaksaan turut menumpangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat anggaran dari negara. 

“Saru (tidak etis), minta uang ke sekolah, sekolah itu butuh support bukan dimintai uang,” terangnya.

Menurutnya kesempatan tersebut seharusnya digunakan untuk memberikan edukasi hukum bahwa pelaksanaan putusan dilaksanakan tanpa pamrih. Bukan malah sebaliknya, jadi ajang penarikan pungli. 

“Sampai ada indikasi seperti itu bahkan yang meminta adalah eksekutor, ya apa ndak malah menciptakan masalah baru dan menjadi preseden buruk penegakan hukum? Nanti kalo ada eksekusi putusan seperti itu malah pada ketakutan semua,” ujarnya.

“Polisi sudah bagus, pengadilan juga bagus, ini kenapa kejaksaannya begini?,” tegas Hening.

Ditambahkan, secara formil pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jelas bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dilakukan komersialisasi. Baik terhadap pelaksanaan eksekusi, maupun untuk tempat-tempat yang ditunjuk. Pasalnya lokasi yang ditunjuk hanya memfasilitasi tempat saja, sedangkan pelaksanaannya oleh terpidana. 

“Mereka mau jadi tempat pelaksanaan vonis saja, sudah perlu disyukuri. Jadi kalau ada transaksional, ini mencederai eksekusi putusan,” sesalnya.  

Mengetahui adanya dugaan pungli ke Sekolah tersebut, Hening mengambil sikap tegas dengan koordinasi kepada pihak Kejari Blora, yaitu Kasipidum dan meminta kejelasan dugaan tersebut. Namun pihak Kejari belum bisa memberikan kejelasan atas keluhan sekolah.

“Saya sempat bertanya pada panitera pengadilan dan mereka menegaskan bahwa di amar putusan tidak ada menyebut ada honor untuk narasumber atau transaksional uang,” tegasnya. 

Di tempat lain, Kasi Intel Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto membantah adanya dugaan pungli ke sekolah terhadap vonis Pujianto.

“Gak ada itu. Gak ada,” singkat Hendi.

Sementara saat ditunjukkan terkait pesan WhatsApp yang berkenaan dengan pungli itu, pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Gak tahu juga terkait itu,” tambahnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraKasus Penendangan Kucing
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Tambah Marka Jalur Sepeda, Anggarannya Capai Rp900 Juta

Next Post

BPH Blora Bidik Dividen Rp130 Miliar dari Lifting Minyak Nasional

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Usai Viral, Ruas Jalan Randublatung-Cepu Blora Akhirnya Mulai Diperbaiki

Usai Viral, Ruas Jalan Randublatung-Cepu Blora Akhirnya Mulai Diperbaiki

by Sekar Sari
30 Juli 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat viral akibat kerusakannya dan memicu aksi protes warga kini mulai diperbaiki. Jalur alternatif ini menjadi lintasan kendaraan...

Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

by Rosyid
29 Juli 2026
6k

BLORA, Harianmuria.com - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, untuk melakukan pengecekan dan pemetaan terhadap sumur minyak rakyat yang telah beroperasi,...

3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

by ulfa puspa
29 Juli 2026
629

​BLORA, Harianmuria.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Blora menuntut tiga terdakwa kasus ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo dengan hukuman 6 bulan penjara...

DPRD Blora Soroti 3 BUMD Belum Optimal Sumbang PAD

DPRD Blora Soroti 3 BUMD Belum Optimal Sumbang PAD

by Sekar Sari
28 Juli 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Blora menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
511
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
532
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
558
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
543

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Destinasi Wisata di Kudus Direncanakan Pakai Sistem Tiket Elektronik

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pemkab Blora Mulai Verifikasi 45 Titik Bankeuprov Senilai Rp7,9 Miliar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
620
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
584

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya