• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Juli 30, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Masa Jabatan Sejumlah Pj Kades di Pati Diduga Langgar Permendagri

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Juli 2026
in Pati
65 1
Audiensi Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) bersama DPRD Kabupaten Pati terkait masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa, Kamis, 30 Juli 2026. (Harianmuria.com)

Audiensi Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) bersama DPRD Kabupaten Pati terkait masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa, Kamis, 30 Juli 2026. (Harianmuria.com)

510
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Masa jabatan sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Pati diduga telah melebihi batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017. 

Persoalan tersebut disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pati, Kamis, 30 Juli 2026.

Ketua PIN RI se-Karesidenan Pati, Sugiharto mengungkapkan penunjukan Pj Kepala Desa di sejumlah desa yang gagal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2021 mengandung unsur maladministrasi atau cacat hukum.

Menurutnya, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengatur bahwa Pj Kepala Desa dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hanya dapat menjabat paling lama satu tahun. Apabila masa jabatan diperpanjang, maka harus melalui penunjukan pejabat yang berbeda, bukan orang yang sama.

“Menurut kami pengisian kepala desa yang gagal dan terjadi Pj, itu jelas cacat hukum. Di dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Pj Kades diangkat paling lama satu tahun dan tidak bisa diperpanjang. Bisa diperpanjang atas dasar nama yang lain,” ujar Sugiharto.

Ia menyayangkan masih adanya ASN kecamatan yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa hingga melebihi batas waktu tersebut. Karena itu, PIN RI mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera membuka mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sebelum pelaksanaan Pilkades serentak berikutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Eko Muji Santoso, mengaku pihaknya telah meminta penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian jabatan kepala desa di desa-desa yang gagal menggelar Pilkades pada 2021.

Menurut Eko, Kemendagri menyatakan pengisian kepala desa definitif melalui PAW maupun Pilkades belum dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, jabatan kepala desa tetap diisi oleh penjabat hingga pelaksanaan Pilkades serentak berikutnya.

“Kami dari Pemkab pada tahun 2024 bersurat ke Kemendagri terkait pelaksanaan pengisian PAW. Kemudian dijawab, terkait PAW atau Pilkades belum bisa dilaksanakan. Karena gagal dalam Pilkades sebelumnya, maka secara ketentuan bisa dilaksanakan pada periode berikutnya. Memang masa jabatan Pj menjadi panjang sebelum adanya pengisian Pilkades serentak,” kata Eko.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD PatiPj Kades
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Next Post

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

by ulfa puspa
30 Juli 2026
510

PATI, Harianmuria.com – Masyarakat mendesak normalisasi Sungai Silugonggo yang melintas di kawasan Kecamatan Sukolilo dalam audiensi di DPRD Pati pada Kamis, 30 Juli 2026. Muhammad Soleh, salah satu...

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambaromo Pati Masih Dalam Kajian

by ulfa puspa
29 Juli 2026
514

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mengkaji usulan pembangunan baru sekolah negeri di wilayah Jaken dan Tambakromo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Sunarji, mengatakan...

Tren Menurun, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pati Masih Jadi Perhatian

Tren Menurun, Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pati Masih Jadi Perhatian

by Sekar Sari
29 Juli 2026
511

PATI, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat angka kematian pada ibu hamil dan bayi mencapai 8 kasus hingga Juli 2026. Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Dapat Bantuan 1.000 Buku, Pemdes Kedungbulus Pati Kembangkan Perpustakaan Desa

Dapat Bantuan 1.000 Buku, Pemdes Kedungbulus Pati Kembangkan Perpustakaan Desa

by ulfa puspa
29 Juli 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati mengembangkan perpustakaan desa sebagai ruang belajar dan pusat literasi bagi masyarakat. Perpustakaan Desa Kedungbulus dilengkapi koleksi seribu buku...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
510
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
530
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
558
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
543

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pemkab Blora Mulai Verifikasi 45 Titik Bankeuprov Senilai Rp7,9 Miliar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 8 Kecamatan di Blora Belum Punya SMA/SMK Negeri, Siswa Sambong Tempuh 16 Km ke Cepu

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus hadirkan layanan DSA untuk deteksi stroke.

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
689
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
619

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya