REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terbuka terhadap gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menegaskan Pemkab Rembang bersikap terbuka terhadap setiap upaya hukum yang ditempuh masyarakat.
“Kami sangat terbuka. Fair play, setiap keputusan pejabat atau keputusan tata usaha negara yang dianggap merugikan seseorang, tentu yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan gugatan,” tegasnya, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum bahkan siap membantu menyediakan dokumen atau alat bukti yang dibutuhkan dalam proses persidangan.
“Kalau memang membutuhkan alat bukti, kami akan memberikan. Pada tahap awal gugatan ada proses dismissal untuk melengkapi bukti-bukti dari pihak yang merasa dirugikan. Karena pemerintah memiliki dokumen yang dibutuhkan, kami akan memfasilitasi agar proses hukum berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia menilai keterbukaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghormati hak masyarakat untuk memperoleh keadilan melalui jalur hukum.
“Kalau ingin menggugat, silakan. Kami tidak akan mempersulit. Justru kami akan memfasilitasi terkait bukti-bukti yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari
Di sisi lain, Pemkab Rembang menargetkan seleksi ulang JPTP pada tahun 2027 karena banyak jabatan yang kosong.
Menurut Fahrudin, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Rembang terus bertambah sehingga perlu segera diisi. Namun, pelaksanaan pengisian JPTP harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kami berharap kekosongan jabatan ini segera terisi, karena semakin hari semakin bertambah. Semoga ada jalan terbaik untuk segera dilakukan pengisian jabatan,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa menurut arahan bupati, seleksi JPTP akan diulang dari nol pada 2027.
“Kalau terakhir Pak Bupati menyampaikan, sepertinya memang benar. Jadi di 2027 karena menyesuaikan anggaran juga,” katanya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











