Jakarta, Harianmuria.com– Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dapat dipisahkan dari pelindungan terhadapkeluarga, khususnya anak-anak yang menjadi bagiandari perjalanan migrasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., membuka Diskusi Publik Nasional “Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan” sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem pelindungan anak PMI, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Veronica Tan, President IDN Global NathaliaWidjaja, Ketua KomisiPerlindungan Anak Indonesia (KPAI)Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd.,Komisioner KPAI Ai Rachmayanti, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB., Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah.
Lalu Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020–2025 Dato’ Indera Hermono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainal Arifin, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madyadan Pratama di lingkungan KP2MI.
Forum ini juga diikutisecara luring dan daring oleh para rektor dan perwakilan perguruan tinggi, Kak Seto Mulyadi dari LPAI, para kepala Sanggar Belajar Indonesia di Malaysia, Atase Ketenagakerjaan RI, anggota Indonesian Diaspora Network Global,Kepala Dinas TenagaKerja kabupaten/kota, sertaKepala BP3MI dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Fachri menegaskan bahwa paradigma pelindungan pekerja migran harus berkembang menjadi pelindungan keluarga pekerja migran.
Menurutnya, keberhasilan migrasi tidak hanya diukur dari besarnyaremitansi atau kontribusi ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan anak-anak pekerja migran tetap memperoleh hak atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang layak.
“Negara tidak boleh hanya hadir ketika pekerja migran berangkat, bekerja, dan kembali ke tanah air. Negara juga harus memastikan anak-anak mereka tetaptumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan yang layak, serta terlindungi dari berbagai bentuk kerentanan. Melindungi pekerja migran berarti melindungi keluarganya,” tegas Fachri.
Iamenjelaskan bahwa anak-anakPMI menghadapi tantanganyang kompleks, baik yang tinggal di Indonesia maupun yang berada di negara penempatan. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan ekosistem pelindungan yang menyeluruh, dimulai dari desa asal, diperkuat oleh keluarga, pemerintah, hingga jejaring diaspora Indonesia di luar negeri.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan terus memperkuat Program Desa Migran EMAS sebagai fondasiketahanan keluarga pekerja migran. Program ini dikembangkan melalui sepuluh pilar utama yang mencakup layanan migrasi yang aman dan prosedural, penguatan keluarga, literasi keuangan, pemberdayaan ekonomi, reintegrasi, hingga pelibatan diaspora sebagai bagian dari ekosistem pelindungan yang berkelanjutan.
Momentum Hari Anak Nasionaljuga dimanfaatkan untukmemperkuat sinergi antaraKP2MI dan IDN Global melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan kolaborasi dalam memperkuat pelindungan anak PMI. Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperluas koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan jejaring diaspora Indonesia di berbagai negara, memperkuat pertukaran data dan pengetahuan, serta memastikan keberlanjutan program yang berpihak kepada pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
Pada penutupan kegiatan, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pelindungan anak pekerja migran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mandat negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya. Menurutnya, transformasi BP2MI menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesiamerupakan bentuk komitmenpemerintah untuk menghadirkan pelindungan yang semakin komprehensif sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Keberhasilan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya diukur dari kontribusi ekonomi yang mereka berikan,tetapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi dan memastikan masa depan anak-anak mereka. Saya berharap hasil diskusi ini tidak berhenti sebagai penyampaian gagasan, tetapi menjadi langkah nyata yang diwujudkan dalam kebijakan dan program yang lebih baik,” tegas Mukhtarudin.
Melalui forum ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan, memperluas kolaborasi dengan diaspora dan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap anak pekerja migran Indonesia memperoleh hak yang sama untuktumbuh, belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Penulis: Amelia











