• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Beri Pembinaan Pelaku Usaha, Pemkab Jepara Tegaskan Tambang Tak Berizin Akan Ditindak

utia by utia
22 Juli 2026
in News, Jepara
63 3
Pemkab Jepara saat menggelar pembinaan kepada para pelaku usaha pertambangan di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, pada Rabu (22/7/2026). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara saat menggelar pembinaan kepada para pelaku usaha pertambangan di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, pada Rabu (22/7/2026). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha tambang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Aris Setiawan, selaku Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara, menegaskan pendekatan pembinaan menjadi langkah utama sebelum dilakukan penegakan hukum.

Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha selama proses perizinan. Bantuan tersebut meliputi pemeriksaan kesesuaian tata ruang, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami ingin seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Bagi pelaku usaha yang belum berizin, kami minta menghentikan sementara aktivitas dan segera mengurus legalitasnya. Jika mengalami kesulitan, pemerintah siap mendampingi sampai proses di tingkat provinsi,” ujar Aris.

Aris menjelaskan kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap kondisi jalan di sejumlah wilayah. 

Selain meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan, menurutnya langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan kewajiban pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sehingga tercipta iklim usaha yang lebih tertib dan adil

“Kami juga menyiapkan solusi bagi pelaku usaha yang memiliki alat berat namun belum mempunyai lahan tambang. Mereka akan difasilitasi menjalin kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi,” katanya.

Pihaknya pun mengingatkan bahwa pembinaan tidak akan berlangsung tanpa batas. Apabila setelah diberikan kesempatan pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas tanpa mengurus izin, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jepara, Iptu Cahyo Fajarisma, menyampaikan aparat masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usahanya. Namun apabila imbauan tersebut diabaikan, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, mengapresiasi komitmen Pemkab Jepara dalam menata sektor pertambangan. 

Menurutnya, Jepara menjadi salah satu daerah yang paling aktif melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tambang di wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria.

“Pemprov siap mendukung proses perizinan sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi, sehingga kegiatan pertambangan dapat berlangsung sesuai tata ruang dan ketentuan perlindungan lingkungan,” tuturnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita jepara hari iniBerita Jepara Terkinitambang
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Jalan Kalipancur Semarang Rusak, Diduga Akibat Aktivitas Truk Tambang

Next Post

Satu Orang Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah di Kuningan Kota Semarang

utia

utia

Berita Terkait

13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

by utia
21 Juli 2026
616

BLORA, Harianmuria.com - Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Cabdin ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat sebanyak 13 perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) galian C di Kabupaten...

Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

by utia
20 Juli 2026
698

JEPARA, Harianmuria.com - Bupati Witiarso Utomo meninjau langsung progres pengerjaan perbaikan tiga ruas jalan, Senin, 20 Juli 2026. Diantaranya yakni di Jalan Manyargading-Guwosobokerto, Jalan Gidanglo-Guwosobokerto, dan Jalan Lingkar...

30 Peserta PKW Jepara Dinyatakan Lulus Usai Pelatihan Selama 250 Jam

30 Peserta PKW Jepara Dinyatakan Lulus Usai Pelatihan Selama 250 Jam

by utia
20 Juli 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 30 peserta dalam kegiatan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026 dinyatakan lulus pada Senin, 20 Juli 2026. Kelulusan ini ditempuh usai para peserta...

24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

by utia
19 Juli 2026
779

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan wilayah Kabupaten Jepara akan menggelar Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun mengalokasikan anggaran sebesar...

Load More

BERITA UTAMA

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

22 Juli 2026
546
Buka 4.703 Lowongan, Kendal Job Fair 2026 Diserbu Ribuan Pencari Kerja

Buka 4.703 Lowongan, Kendal Job Fair 2026 Diserbu Ribuan Pencari Kerja

22 Juli 2026
506
Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

22 Juli 2026
507
Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512

TRENDING HARI INI

  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora dapat Bankeuprov Rp39,2 Miliar Tahun Ini, Sasar 229 Titik Sarana Prasarana Desa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Fraksi PKB DPRD Pati Dorong Pemkab Utamakan Kepentingan Rakyat saat Susun APBD

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
560
Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya