• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dugaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditemukan di Rowosari Kendal, 3 Lokasi Teridentifikasi

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Juli 2026
in Kendal
79 3
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan identifikasi lokasi dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Rowosari. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan identifikasi lokasi dugaan alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Rowosari. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

627
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menemukan dugaan alih fungsi terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD) di tiga lokasi Kecamatan Rowosari.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Satpol PP, dua personel kepolisian, serta perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPUPR.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Seto Aryono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda sekaligus langkah preventif agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai aturan. Kami ingin memastikan setiap pemanfaatan ruang telah memenuhi ketentuan perizinan dan tidak mengganggu kawasan yang telah ditetapkan sebagai LP2B maupun lahan sawah dilindungi,” ujarnya, Senin 6 Juli 2026.

Dalam kegiatan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Rowosari. Kemudian dilanjutkan meninjau tiga lokasi yang diduga mengalami alih fungsi lahan, yakni dua lokasi di Desa Gempolsewu dan satu lokasi di Desa Bulak.

“Di lokasi pertama di Desa Gempolsewu, petugas menemukan lahan sawah yang telah dilakukan pengurukan dan diduga akan dikembangkan menjadi 36 kavling dengan ukuran sekitar 6×13 meter. Lahan tersebut diketahui milik Beni, yang juga merupakan Kepala Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri,” terangnya.

Sementara di lokasi kedua di Desa Gempolsewu, petugas menemukan area urugan seluas sekitar 7.500 meter persegi milik Kamari. Berdasarkan keterangan keluarga pemilik, lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan enam rumah pribadi.

“Adapun di Desa Bulak, tim mendapati kegiatan pengurukan pada lahan seluas sekitar 7.500 meter persegi milik Mukhson, warga Desa Kebonsari. Proses pengurugan diketahui dikoordinasikan oleh seseorang bernama Iwan,” ungkap Seto.

Seto menegaskan, hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan status perizinan maupun kesesuaian tata ruang di masing-masing lokasi.

“Kami tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Seluruh temuan akan kami koordinasikan dengan dinas teknis terkait untuk dilakukan verifikasi administrasi dan kajian kesesuaian tata ruang. Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap Perda, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di Kabupaten Kendal sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

“Alhamduliah selama kegiatan pengawasan berlangsung, situasi di lapangan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. 

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalInfo Kendallahan pertanian
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Demi Air Bersih, Warga Plosorejo Blora Andalkan Belik dan Sumur Sawah saat Kemarau

Next Post

Forum Anak Jepara Diajak Jadi Penggerak Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

by Rosyid
11 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penyelenggaraan Gubernur Jateng Cup PETE Indonesia Hard Enduro #1 di Argon Enduro Park, Desa Sidomukti, Kabupaten Kendal, pada 10–11...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
567
Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
617

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya