• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Rajekwesi Jepara Ditutup, Pemilik Diduga Langgar Kesepakatan

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Juli 2026
in Jepara
67 1
Tim gabungan memasang garis polisi di area tambang ilegal di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, pada Kamis, 2 Juli 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Tim gabungan memasang garis polisi di area tambang ilegal di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, pada Kamis, 2 Juli 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

523
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menghentikan aktivitas dugaan penambangan di Blok Sawah Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, pada Kamis, 2 Juli 2026. Penghentian dilakukan setelah ditemukan bukaan lahan baru, meski pemilik usaha sebelumnya telah menyatakan kesanggupan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan oleh tim Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, BPKAD, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Satreskrim Polres Jepara, serta Kecamatan Mayong. Sebagai tanda penghentian, petugas memasang garis Satpol PP di area tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo menjelaskan penindakan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya, pemilik usaha berinisial AR telah menandatangani surat pernyataan pada 27 Juni 2026 yang berisi komitmen menghentikan kegiatan. Namun, hasil pemantauan tim menemukan adanya pembukaan lahan baru serta dokumentasi aktivitas pada Kamis pagi sehingga komitmen tersebut dinilai tidak dipenuhi.

“Di lokasi memang sudah tidak ada aktivitas alat berat saat kami datang, tetapi pelaku masih berada di tempat. Karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, kami meminta kegiatan ditutup,” ujar Nafe’.

Ia menegaskan, lokasi tersebut masuk kawasan zona hijau sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan dan memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Selain menghentikan kegiatan, tim juga meminta pemilik usaha menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak atas material yang sebelumnya telah dikeluarkan dari lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Jepara, Herry Prasetyo, mengatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di area tersebut.

“Apabila kegiatan kembali dilakukan tanpa legalitas atau garis penutupan dirusak, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, AR membantah membuka usaha pertambangan. Menurutnya, pengerukan dilakukan untuk meratakan lahan agar nantinya bisa dijadikan area persawahan. Ia mengakui sebagian material hasil pengerukan dijual untuk menutup biaya operasional alat berat dan menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaPemkab Jeparatambang ilegal
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Blora Masih Punya 79 Ribu RTLH, Pemkab Bidik Kerja Sama CSR hingga Baznas

Next Post

Badan Karantina Indonesia Perkuat Standar Pelayanan Publik Lewat Public Hearing

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com – Kibaran Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun 1 Jepara membawa kenangan mendalam bagi Sodiq. Sodiq, veteran berusia 71 tahun...

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

KDMP di Tedunan Jepara Nyaris Terbakar Imbas Pembakaran Sampah Sembarangan

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Akibat pembakaran sampah sembarangan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tedunan RT 01 RW 01, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara nyaris terbakar pada Jumat, 14...

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
509
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
527
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
529
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Gubernur Anwar Hafid Minta Forum Pemuda Sulteng Jadi Motor Pembangunan Daerah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

16 Juni 2025
591
Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
1.8k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya