SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang buka suara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas diduga bermain game saat jam kerja.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menegaskan bahwa petugas yang terekam dalam video tersebut bukan sedang bermain game.
Menurutnya, orang yang terlihat dalam video merupakan petugas magang yang membantu layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bukan melayani penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Yudi menjelaskan, komputer yang digunakan untuk layanan aktivasi IKD menerapkan sistem auto lock setelah 30 detik tidak digunakan.
Pengaturan tersebut merupakan bagian dari standar keamanan informasi ISO 27001 sehingga petugas harus kembali melakukan login apabila komputer terkunci.
“Jadi adik magang itu punya cara supaya tidak lock out, dibuka halaman apa saja. Kebetulan yang dibuka halaman game. Tapi itu tidak dimainkan, hanya supaya komputer tidak time out sehingga tidak perlu login berulang kali,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia kembali menegaskan bahwa halaman game yang terlihat di layar hanya dijadikan media agar komputer tetap aktif dan tidak terkunci otomatis, bukan digunakan untuk bermain.
“Jadi bukan bermain game. Itu hanya alat bantu supaya sistem tidak lock out, istilahnya untuk mengakali sistem,” tegasnya.
Meski demikian, Yudi mengakui tampilan halaman game di layar komputer dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Karena itu, pihaknya akan mengubah metode yang digunakan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman.
Ke depan, Disdukcapil akan mengganti tampilan tersebut dengan dokumen yang bergerak secara otomatis sehingga fungsi menjaga komputer tetap aktif tetap berjalan tanpa menimbulkan kesan petugas sedang membuka permainan.
“Nanti tidak lagi menggunakan halaman game. Kami siapkan tampilan dokumen yang bergerak terus, fungsinya sama supaya komputer tidak lock out, sehingga kesannya petugas menghadapi dokumen,” jelasnya.
Yudi menambahkan, Disdukcapil Kota Semarang setiap hari mampu menyelesaikan sekitar 1.500 dokumen administrasi kependudukan.
“Sebagian besar layanan kini juga telah tersedia secara digital sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor,” pungkasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











