KUDUS, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut hampir 274 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya telah mendapatkan bantuan bedah rumah.
Luthfi mengatakan program bedah rumah menjadi upaya Pemerintah Provinsi Jateng untuk meminimalkan angka kemiskinan, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil satu hingga tiga.
“Hampir 274 ribu rumah tidak layak huni atau RTLH, atau bahasa kerennya itu bedah rumah,” ujarnya saat menghadiri penyaluran bantuan RTLH di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin, 29 Juni 2026.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan dari berbagai sumber dan pihak, di antaranya APBD pemprov, APBD kabupaten/kota, hingga sektor swas melalui melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, dan pihak lainnya.
“Yang dilibatkan APBD kemudian CSR dari bank, dari Baznas ataupun dari pihak lainnya,” katanya.
Menurutnya, program RTLH tidak hanya bertujuan menyediakan hunian yang layak, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
“Kalau bahasa saya ya, layanan dasar untuk masyarakat yang berupa sandang, pangan, papan harus terpenuhi, sehingga mereka tidak masuk desil satu, dua maupun tiga,” terangnya.
Menurut Gubernur Jateng tersebut, berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan mulai menunjukkan hasil. Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah tercatat turun dari 9,58 persen menjadi 9,39 persen.
“Hampir 1,3 juta masyarakat kita miskin ekstrem sudah kita angkat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan RTLH, Hadi Mulyono, mengaku bersyukur rumahnya dapat direnovasi melalui program tersebut. Ia menerima bantuan sebesar Rp20 juta namun turut menambah biaya pembangunan menggunakan dana pribadi.
“Dapat bantuan Rp20 juta, saya tambah sendiri lebih dari Rp50 juta,” katanya.
Hadi mengatakan rumah yang telah selesai dibangun kini ditempati satu keluarga dan memiliki empat kamar, sehingga lebih nyaman serta layak dihuni dibandingkan kondisi sebelumnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











