KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyiapkan tempat relokasi sementara pedagang Pasar Bitingan yang terdampak proyek pembangunan Gedung Sehat.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan pedagang bisa menempati sementara Pasar Saerah selama proses konstruksi proyek Gedung Sehat berlangsung.
Relokasi ke Pasar Saerah bersifat pilihan. Pedagang yang memilih bertahan tetap diperbolehkan dengan syarat tidak mengganggu jalannya proyek serta memperhatikan faktor keselamatan.
“Ada yang mau pindah itu baik, ada juga yang tidak mau, namun perlu untuk diperhatikan agar hati-hati biar tidak ketiban material, bahan bangunan dan tidak menghalangi pembangunan,” ujarnya saat meninjau ke Pasar Bitingan baru-baru ini.
Tanggapan pedagang terhadap penataan pasar beragam. Menurut Bupati Sam’ani, dari hasil dialog dengan pedagang, Sebagian menyambut baik penataan pasar dan bersedia pindah ke Pasar Saerah.
Sedangkan sebagian lainnya masih mempertanyakan kebijakan tersebut, serta menyampaikan keberatan.
“Ada yang bersedia diatur, menerima dengan baik, ada juga yang bertanya kenapa, ada juga yang protes. Inilah dinamika bermasyarakat, kami tampung, kami evaluasi dan nanti kita akan lakukan beberapa langkah,” terangnya.
Bupati Sam’ani juga mendengar keinginan pedagang agar pemerintah membangun pasar baru. Untuk persoalan tersebut, ia mengaku pemerintah perlu melakukan kajian dan mempertimbangkan keuangan daerah.
“Akan kita pertimbangkan dengan melihat keuangan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menerima laporan dari para pedagang mengenai kondisi usaha mereka. Menurutnya, sebagian besar pedagang mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan pendapatan.
Meski demikian, aktivitas perdagangan di Pasar Bitingan masih berjalan dan para pedagang tetap memperoleh keuntungan dari hasil usahanya.
“Daya beli masyarakat menurun, namun alhamdulillah masih bisa untung, masih ada pendapatannya,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











