REMBANG, Harianmuria.com – Rencana revitalisasi Pasar Rembang masuk dalam usulan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas kesiapan pembangunan Pasar Rembang.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah diminta segera menuntaskan sejumlah syarat teknis dan administrasi.
“Masih ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah agar usulan pembangunan Pasar Rembang dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan,” ujarnya pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Rembang sedang menyelesaikan dua dokumen persyaratan teknis tersebut, yakni Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pemkab menargetkan dapat rampung dalam tiga bulan ke depan.
Pemkab Kebut Penataan Relokasi Sementara Pedagang Pasar Rembang Kota
Mahfudz menambahkan bahwa Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru Kementerian PU, khususnya terkait Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 47 Tahun 2026.
Pada Juli mendatang, tim teknis Pemkab Rembang dijadwalkan mengikuti pembahasan mendalam bersama para ahli dan praktisi Kementerian PU.
Seluruh aspek pembangunan akan dikaji ulang, mulai dari struktur bangunan, konstruksi, mekanikal, elektrikal hingga standar keselamatan gedung.
Selain masalah administrasi dan teknis, Pemkab Rembang harus menyiapkan relokasi pedagang serta penghapusan seluruh aset bangunan lama. Langkah ini menjadi syarat mutlak sebelum proyek dapat memasuki tahap lelang.
Menurut Mahfudz, pemerintah pusat menginginkan lokasi proyek benar-benar dalam kondisi bersih tanpa bangunan atau struktur yang tersisa saat pembangunan akan dimulai.
Karena itu, Pemkab Rembang mulai menyiapkan skema relokasi pedagang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan selama proses revitalisasi berlangsung. Komunikasi intensif dengan para pedagang juga akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.
Wajah Baru Pasar Rembang: Padukan Nuansa Belanda-Tionghoa dengan Edukasi Pedagang
Berdasarkan informasi dari Kementerian PU, Pasar Rembang telah masuk dalam daftar usulan pembangunan tahun 2027. Meski demikian, kepastian realisasi masih menunggu penetapan APBN serta kelengkapan seluruh persyaratan yang diminta pemerintah pusat.
Nilai proyek revitalisasi pasar ini diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah dilakukan evaluasi teknis serta penyesuaian harga satuan terbaru.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, relokasi pedagang dan penghapusan aset dapat dilakukan pada akhir 2026. Selanjutnya, lelang dini pembangunan berpeluang dilaksanakan pada penghujung tahun sebelum proyek fisik dimulai pada 2027.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











