• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Kudus Dukung Rencana Perubahan Zona Merah PKL

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Juni 2026
in Kudus, Highlight, News, Politik
71 1
ILUSTRASI: Pedagang kopi jalanan di Kabupaten Kudus. (dok for Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pedagang kopi jalanan di Kabupaten Kudus. (dok for Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung rencana perubahan sejumlah kawasan zona merah pedagang kaki lima menjadi zona kuning dan hijau.

Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sayid Yunanta, menyatakan sepakat terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengkaji ulang regulasi zonasi PKL.

Menurutnya, perubahan status zona PKL berportensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil, salah satuny pedagang kopi jalanan atau street coffee.

“Kami setuju pengkajian aturan zona merah PKL. Kami melihat perubahan itu akan ada banyak kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Sayid menilai sejumlah ruas jalan yang saat ini menjadi lokasi coffee street layak dipertimbangkan untuk diubah statusnya menjadi zona kuning. Dengan status tersebut, aktivitas berjualan dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu tanpa mengganggu fungsi jalan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Selain itu, kita mempertimbangkan kenyamanan bagi pengguna jalan lain. Makanya diubah jadi zona kuning, boleh berjualan pada jam-jam tertentu, tidak penuh 24 jam,” jelasnya.

Keberadaan coffee street selama ini berada di kawasan yang masih berstatus zona merah PKL sehingga secara regulasi terkesan melanggar aturan. Karena itu, penyesuaian kebijakan dinilai perlu agar aktivitas ekonomi yang berkembang di masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, coffee street telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah karena banyak digerakkan oleh kalangan anak muda yang berwirausaha.

“Coffee street ini, menurut saya sangat positif. Penggerak ekonomi dan pelakunya juga anak-anak muda, jadi harus diakomodasi melalui regulasi yang mendukung,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini. Ruas-ruas jalan yang sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah namun kini berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi dapat dipertimbangkan untuk diubah status zonanya.

“Kita akan menunggu usulan perubahan regulasi tersebut dari Pemkab Kudus. Pada intinya kami setuju,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji penataan ulang kawasan PKL.

Langkah ini diambil untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para pedagang kreatif, termasuk komunitas penyedia jasa kopi keliling (starling) dan pelaku usaha sejenis. Pemerintah berharap pelonggaran ini menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami memang rencananya akan melakukan kajian ulang terkait aturan Zonasi PKL di Kudus,” kata Sam’ani.

Namun, Bupati Sam’ani memberikan catatan tegas terkait aspek keamanan dan ketertiban. Perubahan zona ini wajib dibarengi dengan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan dan moralitas lingkungan.

“Kami berpesan jangan sampai ada minuman keras dan jangan sampai ada narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Ini sebagai bentuk penataan PKL di situasi kondisi ekonomi saat ini, agar tertib dan tetap indah. Zona PKL akan kita kaji, khususnya untuk mewadahi coffee street,” ujarnya.

Jurnalis: Ahmad Abror/Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusBupati KudusDPRD Kuduskabupaten kuduskudusPemkab Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polemik Pajak UMKM, Dewan Pati Dukung Penyelarasan Revisi Perda

Next Post

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Klaten Kebut Penyelesaian LP2B

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

2 Terminal di Kudus Disiapkan untuk Operasional Trans Jateng Rute Jekuti

by Rosyid
16 Juli 2026
1.5k

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyiapkan infrastruktur pendukung untuk operasional angkutan umum Trans Jateng rute Jekuti (Jepara-Kudus-Pati) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. Sebagai tahap...

18 Perpustakaan Desa di Kudus Lolos Program Pendampingan Perpusnas, Ini Daftarnya

18 Perpustakaan Desa di Kudus Lolos Program Pendampingan Perpusnas, Ini Daftarnya

by Rosyid
14 Juli 2026
620

KUDUS, Harianmuria.com - Sebanyak 18 perpustakaan desa di Kabupaten Kudus dinyatakan lolos pendampingan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Perpustakaan desa yang...

Cetak Atlet Sepak Bola Putri, PSSI Kudus Akan Gelar Kompetisi Tingkat Pelajar

Cetak Atlet Sepak Bola Putri, PSSI Kudus Akan Gelar Kompetisi Tingkat Pelajar

by Rosyid
7 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Kudus berencana menggelar kompetisi sepak bola putri tingkat lokal sebagai upaya memperkuat pembinaan atlet usia dini. Kompetisi tersebut akan melibatkan...

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

Kerap Picu Banjir Lahan Pertanian, Sungai Togot dan Sutriman Kudus Akhirnya Dinormalisasi

by ulfa puspa
6 Juli 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Sungai Togot dan Sungai Sutriman di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus yang kerap picu banjir lahan pertanian akhirnya dinormalisasi. Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan normalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
510
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
519
Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

20 Juli 2026
515
19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

20 Juli 2026
541

TRENDING HARI INI

  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Nasib Karyawan PT Samwon Jepara Terancam PHK Mulai Agustus 2026

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kendal Open Fair Dibuka, Konser Musik Hingga Job Fair Bisa Dinikmati Gratis

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

19 November 2022
604
Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya