JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menandatangani nota kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kerja sama pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Bupati Jepara, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa tingkat cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jepara saat ini masih berada di angka 26,84 persen. Dari total 616.455 pekerja di Jepara, baru sekitar 165.430 pekerja yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayahnya.
“Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan bagi para pekerja dapat terus ditingkatkan,” kata Wiwit.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari mengapresiasi komitmen Pemkab Jepara dalam mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja di Jepara. Dengan dukungan pemerintah daerah dan OPD terkait, diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Nota kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh sembilan organisasi perangkat daerah sesuai pembagian tugas dan tanggung jawab yang telah disusun dalam rencana kerja bersama.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Jepara.
Sumber: Humas Pemkab Jepara
Editor: Rosyid











