PATI, Harianmuria.com – Perbaikan jalan di Kabupaten Pati belum juga dimulai sejak selesai asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan April 2026
Desakan perbaikan jalan tak hanya datang dari masyarakat. DPRD Pati telah memberikan atensi agar pekerjaan perbaikan jalan segera terealisasi pasca asistensi KPK serta cairnya utang pemkab ke Kementerian Keuangan.
Bupati Pati nonaktif, Sudewo, saat dimintai keterangan menyebut anggaran sebesar Rp210 miliar untuk perbaikan jalan telah disepakati bersama DPRD di akhir 2025 untuk dilaksanakan di 2026.
Sudewo yang kini menjadi tahanan KPK mengingatkan kepada Pemkab Pati untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan yang sudah disepakati.
Pihaknya juga menekankan agar anggaran yang telah disiapkan digunakan sebagaimana regulasi dan perencanaan pembangunan.
“Kepada warga Pati bahwa saya bersama DPRD sudah menetapkan APBD tahun 2026 untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp210 miliar yaitu untuk cor beton dan aspal hotmix. Tolong jangan dikurangi dan digunakan sebaik-baiknya,” kata Sudewo usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bisa segera mengerjakan perbaikan jalan yang masuk prioritas.
“Memang kita dari Komisi C selalu memantau mengawasi infrastruktur jalan yang rusak-rusak agar segera diperbaiki terutama jalan dekat terminal. Agar yang lebih prioritas segera dikerjakan kemudian untuk drainase itu juga menjadi perhatian, banyak jalan di Kabupaten ini tidak ada drainasenya,” tegasnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, DPUTR bisa memulai pekerjaan karena utang pemerintah Rp67 miliar sudah cair sehingga jalan rusak yang sudah urgen bisa segera digarap.
“Kami menanyakan prioritas mana insfrastruktur yang perlu segera dibangun, karena untuk pengajuan hutang kemarin yang Rp90 miliar itu yang direalisasi oleh Kementerian Dalam Negeri hanya Rp67 miliar,” imbuh dia.
Sementara itu, sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyebut utang Pemkab Pati ke Kemenkeu hanya disetujui Rp67 miliar dari yang diajukan Rp90 miliar.
“Kemarin yang pinjaman dari BPD Jateng disetujui Rp90 miliar, tetapi sesuai dengan perundangan ataupun peraturan Menteri Keuangan cuma disetujui Rp67 miliar,” terangnya di Pati pada Minggu, 26 April 2026.
Meskipun demikian, Plt Bupati Pati mengaku tidak masalah dan menilai uang tersebut cukup untuk melaksanakan perbaikan jalan.
Pemkab akan berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan dan pemanfaatan pinjaman tersebut bisa sesuai dengan keperluan.
“Jadi nanti kami akan kordinasi dengan anggota dewan supaya kami semua bisa saling kontrol daerah jalan mana saja yang urgen. Yang lain nanti kita lanjutkan di anggaran perubahan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan apabila persoalan infrastruktur bisa selesai di 2027, pada tahun selanjutnya Pemkab Pati bisa fokus untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Jadi infrastruktur kita benahi di 2026 dan 2027, selanjutnya fokus kami di pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











