BLORA, Harianmuria.com – DPRD Blora menanggapi pembagian dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE) kepada Pemerintah Kabupaten Blora pada 2025 yang hanya sekitar Rp800 juta, tidak sampai Rp1 miliar.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, menilai hal itu masih wajar karena penyertaan modal yang diterima PT BPE sejauh ini masih terbatas.
“Penyertaan modal yang diterima BPE itu baru dua kali. Pertama Rp500 juta dan kedua Rp500 juta. Sehingga baru Rp1 miliar,” ujar Jayadi usai pertemuan tertutup dengan PT BPE, Rabu sore, 13 Mei 2026.
Menurutnya, keterbatasan modal berdampak pada pendapatan perusahaan sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal.
“Sehingga pendapatannya (BPE) masih kurang. Untuk itu kami panggil, diharapkan dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” sambungnya.
DPRD Blora juga mendorong adanya tambahan penyertaan modal agar PT BPE dapat meningkatkan efektivitas operasional dan memperbesar keuntungan perusahaan.
“Tadi ada bagian perekonomian (Setda Blora), kalau memang ada penambahan belanja modal (untuk BPE), BPE akan bekerja lebih efektif dan hasil lebih baik,” katanya.
Meski demikian, Jayadi mengaku belum mengetahui secara rinci kebutuhan tambahan modal yang diajukan PT BPE karena perusahaan belum menyampaikan kajian maupun kebutuhan operasional secara detail.
“Nanti kalau kita tahu, dan BPE sudah menyampaikan kebutuhannya. Karena sekarang belum muncul angka, kita juga belum tau kebutuhannya apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam peraturan daerah telah diatur penyertaan modal untuk PT BPE pada 2026 sebesar sekitar Rp850 juta. Namun total penyertaan modal yang tercantum dalam perda mencapai Rp4 miliar dan baru terealisasi Rp1 miliar.
“Tapi karena ada Perdanya, penyertaan modal untuk BPE tahun 2026 ini sekitar Rp850 juta. Sementara di Perdanya Rp4 miliar, saat ini baru tersalurkan Rp1 miliar (dua kali pencarian),” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Blora, Siswanto, berharap pembagian dividen PT BPE pada tahun mendatang dapat meningkat hingga di atas Rp1 miliar.
Harapan tersebut disampaikan karena target dividen yang dipasang PT BPE untuk tahun depan dinilai masih terlalu rendah, yakni sekitar Rp700 juta.
“Itu yang belum kami (Komisi B) terima, harusnya (BPE) bisa deviden untuk PAD kita, ini harus di atas Rp1 miliar, paling tidak Rp1,5 miliar,” ujar Siswanto mewakili Jayadi.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











