PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mendukung usulan formasi PPPK paruh waktu masuk dalam seleksi CPNS.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan 106 formasi CPNS yang terdiri dari pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Kemarin saya bersama komisi A dan D menerima audiensi PPPK paruh waktu. Mereka menuntut kesejahteraan meminta menjadi PPPK penuh waktu. Formasi CASN juga diminta diisi oleh paruh waktu. Semua akan kita perjuangkan,” ungkapnya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Meski demikian, Kastomo menyebut masalah kepegawaian tetap harus berlandas pada aturan yang berlaku pasalnya hal tersebut juga berkaitan dengan anggaran.
Isu Guru Non-ASN Diberhentikan Akhir 2026, DPRD Pati akan Panggil BKPSDM
Pihaknya juga mengakui gaji PPPK paruh waktu rendah karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Semoga ada hasil terbaik dan anggaran APBD bisa mengalokasikan tambahan sesuai kesepakatan,” ucapnya.
Kendati begitu, ia menyebut aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan dewan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











