BLORA, Harianmuria.com – Komisi B DPRD Kabupaten Blora akan memanggil pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE) dalam waktu dekat.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengungkapkan pemanggilan tersebut sempat tertunda karena pihak BPE memiliki agenda di luar daerah.
“Kesanggupan mereka (BPE) setelah tanggal 8 (Mei),” ujar Jayadi di Blora, Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 yang hingga kini belum diterima oleh Komisi B. Pasalnya, dokumen tersebut penting untuk mengetahui arah kinerja perusahaan ke depan.
“Terkait dengan rencana kerja kegiatan anggaran (RKA), untuk tahun 2026 itu agar kita tahu. Sehingga kinerjanya bagaimana kita akan bersama-sama, yang terpenting Blora bisa lebih tambah lagi (dividennya),” ujarnya.
Jayadi menambahkan, pihaknya belum dapat menilai secara menyeluruh kinerja BPE sebelum mendengar paparan resmi dari manajemen.
Oleh karena itu, DPRD berencana memberikan masukan dan solusi guna meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap daerah.
“Kita panggil, nanti kita beri solusi agar PAD bisa meningkat dari setoran BPE,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kecilnya nilai dividen yang disetorkan BPE pada tahun 2025. Kondisi tersebut disebut dipengaruhi sejumlah kendala operasional yang dihadapi perusahaan.
“Kita akan beri solusi untuk dapat meningkatkan deviden yang disetor ke Pemkab. Tahun-tahun ini kan ada sumur rakyat, jadi dari sumur itu nanti bisa menjadi peningkatan pendapatan BPE,” tambahnya.
Sebelumnya, dari total tujuh BUMD di Kabupaten Blora, hanya empat yang menyetorkan dividen pada 2025. PT BPE tercatat sebagai penyumbang dividen terkecil, yakni Rp891 juta. Angka tersebut jauh di bawah kontribusi PT Blora Patragas Hulu (BPH) yang mencapai Rp100,9 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











