BLORA, Harianmuria.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Randublatung Pilang 2, Kabupaten Blora, diduga beroperasi tanpa ahli gizi aktif. Dugaan ini mencuat setelah pengakuan mantan tenaga ahli gizi yang sebelumnya bekerja di SPPG tersebut.
Mantan Ahli Gizi SPPG Randublatung Pilang 2, Lambang Aryanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri sejak sekitar tiga minggu lalu. Namun, namanya disebut masih tercantum dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tenaga ahli gizi di SPPG tersebut.
“Saya sudah mengundurkan diri, dan tidak bekerja sekitar 3 mingguan, tapi nama saya masih ada di sistem BGN sebagai ahli gizi disana,” ungkap Lambang, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, setelah dirinya mundur, posisi ahli gizi diduga diisi oleh tenaga dari luar daerah yang bekerja secara daring. Menurutnya, tenaga tersebut berasal dari Kabupaten Grobogan.
“Saya juga orang Grobogan, kenal dengan yang bersangkutan, tapi belum pernah ketemu tatap muka,” ujarnya.
Lambang menduga tenaga ahli gizi tersebut direkrut oleh pihak pengelola dapur atau kepala SPPG untuk menggantikan posisinya.
Peran ahli gizi, lanjutnya, sangat penting dalam menghitung kebutuhan gizi harian yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak terkait di SPPG.
“Jadi pihak mitra membayar ahli gizi itu untuk menghitung kebutuhan gizi yang akan dikoordinasikan dengan akuntan SPPG,” katanya.
Selama bekerja sekitar dua bulan, Lambang mengaku hanya menerima satu kali pembayaran dari BGN sebesar Rp5 juta. Ia juga menyebut tidak pernah menerima upah tambahan dari pihak mitra.
“Gaji yang saya terima itu Rp5 juta dari BGN, kalau dari mitra saya tidak pernah mendapatkan upah ataupun gaji,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Lambang berencana melaporkan dugaan pencatutan namanya kepada BGN, serta mempertimbangkan langkah hukum.
“Rencana juga melaporkan kepolisian atas pencatutan nama tanpa persetujuan. Tapi saya masih menunggu hasil dari BGN,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Koordinator Wilayah SPPG Blora, Artika Diannita, dan Kepala SPPG Randublatung Pilang 2, Mohammad Afif, belum memberikan keterangan terkait dugaan operasional tanpa ahli gizi tersebut.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











