• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Juli 31, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ada Pergeseran Perangkat di tengah Ribut Pengisian Perades Sumber Rembang

ulfa puspa by ulfa puspa
17 April 2026
in Rembang, News, Politik
75 1
Kondisi di depan Balai Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Jumat, 17 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kondisi di depan Balai Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Jumat, 17 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Penataan dan pengisian perangkat Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang masih panas. Terbaru, Surat Keputusan (SK) pergeseran jabatan Suyanti dari Kaur Perencanaan menjadi Kepala Dusun (Kadus) 4 resmi diserahkan pada Kamis, 16 April 2026 siang. SK yang baru diserahkan itu menimbulkan polemik.

Suyanti mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait pergantian posisinya. Ia baru mengetahui keputusan tersebut bersamaan dengan penyerahan SK.

“Saya tetap terima, tapi kalau sebelumnya saya tahu, kan tidak mendadak. Tapi ini mendadak,” ujar Suyanti.

Selain itu, Suyanti mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat mempertanyakan kepada Kepala Desa terkait alasan pergeseran dirinya. Dari penjelasan yang diterima, ia dinilai kurang memenuhi kapasitas di bidang perencanaan.

Suyanti membantah penilaian tersebut. Ia menilai selama menjabat sebagai Kaur Perencanaan, dirinya justru tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan inti.

“Masalahnya bukan tidak memahami, tapi selama ini saya tidak pernah dilibatkan. Tidak pernah diajak belajar atau bicara soal pekerjaan,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh pekerjaan perencanaan selama ini lebih banyak ditangani oleh pihak admin, sehingga dirinya tidak memiliki ruang untuk memahami maupun mengembangkan kapasitas.

“Masalah perencanaan itu dihandle sama admin-admin,” tambahnya.

Dia juga menyinggung proses pergeseran jabatan sebelumnya dari posisi pelayanan ke Kaur Perencanaan dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas. 

Ia mengaku sempat kembali meminta penjelasan kepada Kepala Desa namun hanya mendapatkan jawaban singkat.

“Jawabannya hanya yang penting bekerja,” ungkapnya.

Polemik penataan perangkat Desa Sumber juga menyeret nama Parji selaku Kasi Kesejahteraan (Kesra). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Marlinda Dwi Hastuti selaku Kadus 1 Desa Sumber membenarkan bahwa SK pergeseran jabatan telah diserahkan pada Kamis siang.

“Benar, SK baru diserahkan hari ini saat jam kerja tadi siang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sumber, Mujayin, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terus berkembang ini. Kades juga masih belum bisa dihubungi.

Pada keterangan sebelumnya, Rabu, 15 April 2026 Kades Sumber, Mujayin, memberikan penjelasan terkait kebijakan yang diambil. Ia menjelaskan pengisian perangkat desa merupakan bagian dari penataan sekaligus penambahan perangkat yang telah melalui proses resmi.

“Kami mengajukan penambahan perangkat ke Bupati dan disetujui dua jabatan baru, yakni Kadus 5 dan Kadus 6. Prosesnya sudah melalui bagian hukum, bagian pemerintahan, Dinpermades, hingga inspektorat,” ungkapnya.

Mujayin membeberkan bahwa dalam penataan pegawai pemerintah melakukan pergeseran sejumlah perangkat. Suyanti yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan dipindah menjadi Kadus 4. Parji dari Kasi Kesra menjadi Kadus 5, sementara Saryo digeser ke Kadus 6.

Dengan pergeseran tersebut, kata dia, posisi Kaur Perencanaan dan Kasi Kesra menjadi kosong dan akan diisi melalui proses pengisian perangkat desa.

Mujayin menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPemkab Rembangperangkat desarembangSeleksi Perades
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Keuangan Pemkab Pati, Ini 6 Poin yang Disorot

Next Post

Wali Murid Ditarik Rp1,8 Juta untuk Study Tour, DPRD Pati Peringatkan Larangan Pungli

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkab Rembang Terbuka Terhadap Gugatan Seleksi JPTP 2026

Pemkab Rembang Terbuka Terhadap Gugatan Seleksi JPTP 2026

by ulfa puspa
30 Juli 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terbuka terhadap gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda)...

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

by ulfa puspa
30 Juli 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat terjadi penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) pada tahun 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali...

Terungkap Identitas Mayat di Pantai Tasikagung Rembang, Korban Ternyata Warga Pati

Terungkap Identitas Mayat di Pantai Tasikagung Rembang, Korban Ternyata Warga Pati

by Sekar Sari
29 Juli 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com - Identitas mayat laki-laki yang ditemukan di pinggir pantai sebelah utara Taman Kartini, Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang, pada Rabu, 29 Juli 2026 pagi, akhirnya terungkap. Korban...

Kecamatan Sale Rembang Jadi Lokasi Tanam Padi Sistem Pertanian Modern

Kecamatan Sale Rembang Jadi Lokasi Tanam Padi Sistem Pertanian Modern

by ulfa puspa
29 Juli 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang menjadi lokasi penanaman padi menggunakan sistem pertanian modern menggunakan teknologi atau PM-AAS (pertanian modern-advanced agricultural system). Penanaman padi secara serempak telah...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
512
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
533
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
560
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kendal Dapat Bantuan Puluhan Alsintan dari Kementerian Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Destinasi Wisata di Kudus Direncanakan Pakai Sistem Tiket Elektronik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
562
Peserta cek kesehatan gratis Blora capai 210.000 orang.

Blora Masuk 6 Besar Jateng, 210 Ribu Warga Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2025
551

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya