• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DLH Kendal Tegaskan Izin Tambang Galian C Kewenangan Provinsi

Rosyid by Rosyid
16 April 2026
in Kendal, News
80 0
Kabid Tata Lingkungan DLH Kendal, Saifur Rohman. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Kabid Tata Lingkungan DLH Kendal, Saifur Rohman. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

618
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal menegaskan bahwa kewenangan perizinan aktivitas pertambangan sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kendal, Saifur Rohman, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal hanya memiliki kewenangan persetujuan lingkungan pada tahap eksplorasi tambang galian C.

Tahapan ini meliputi rangkaian kegiatan penyelidikan geologi seperti survei, pemetaan, hingga studi kelayakan untuk mengetahui lokasi, sebaran, sifat, dan cadangan bahan galian.

“Penyusunan dokumen lingkungan hidup tahap eksplorasi yang telah disetujui menjadi persyaratan izin eksploitasi yang diterbitkan pemerintah provinsi,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Ia menegaskan bahwa keputusan izin akhir tetap berada di tingkat provinsi. Sementara itu, peran Pemerintah Kabupaten Kendal lebih pada pengawasan teknis lapangan secara terbatas.

“Dalam hal ini, Pemkab Kendal melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tata ruang serta dampak sosial dan lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saifur berharap para pelaku usaha pertambangan di Kendal dapat melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam aspek teknis pengambilan dan pengelolaan material.

“Jangan sampai aktivitas pertambangan merugikan masyarakat, seperti material yang tumpah di jalan maupun menimbulkan dampak lingkungan seperti longsor dan banjir,” tegasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKendal Hari IniTambang Galian C
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Dukung Program Pemprov Jateng, Bupati Kudus Bentuk 9 Tim Kecamatan Berdaya

Next Post

Dinkes Semarang Gelar Layanan Kesehatan Gratis, dari Scaling Gigi hingga Skrining HPV

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

by Rosyid
19 Agustus 2026
511

KENDAL, Harianmuria.com - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, mulai direalisasikan. Proyek yang mendapat dukungan anggaran Rp3,6 miliar dari Kementerian Kelautan...

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
567

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Selasa 18 Agustus...

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

by Rosyid
17 Agustus 2026
576

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak masyarakat untuk memperkuat persatuan dan bergotong royong membangun negeri. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
726
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
637
Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya