KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menyebut ada tiga masalah yang rentan terjadi di lingkungan sekolah, yakni perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Oleh karena itu, pemerintah kolaborasi berbagai pihak guna memperkuat program sekolah ramah anak.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan bahwa program sekolah ramah anak dihadirkan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan kasus perundungan, kekerasan dan intoleransi.
“Tiga masalah tersebut rentan terjadi di sekolah. Sehingga perlu perhatian khusus,” katanya dalam acara pendampingan sekolah pada Senin, 6 April 2026.
Anggun menegaskan bahwa lembaga pendidikan di Kabupaten Kudus harus bisa menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh anak.
Untuk mendukung program sekolah ramah anak, Disdikpora kerja sama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).
“Selama ini di Kudus memang masih ada kasusnya, tapi kebanyakan korban melapornya ke Dinsos. Jika ada laporan, Disdikpora tentu ikut terlibat dalam mengawal dan menangani masalah yang ada,” tuturnya.
Anggun menyebut, kasus perundungan, kekerasan dan intoleransi di lingkungan sekolah saat ini sebenarnya sudah jarang terjadi. Menurutnya, rata-rata laporan terkait kasus tersebut lebih sering terjadi di lingkungan rumah.
“Tapi kami tetap memberikan dukungan untuk mencegah agar kasus-kasus tersebut tidak terjadi. Sehingga bisa mewujudkan zero bullying, nol kasus kekerasan serta nol kasus diskriminasi di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











