KUDUS, Harianmuria.com – Tradisi kupatan yang digelar masyarakat Kabupaten Kudus setiap bulan Syawal kembali berlangsung meriah dan menyedot perhatian publik. Perayaan yang dilaksanakan sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri atau tepat pada 8 Syawal ini dinilai memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat ada empat lokasi yang menggelar tradisi kupatan secara besar-besaran tahun ini. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator kuat bahwa tradisi tersebut masih terjaga dan diminati lintas generasi.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi penyelenggaraan kupatan di berbagai desa. Ia bahkan turut hadir dalam Parade Sewu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, anggota DPR RI Musthofa, jajaran Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Sam’ani, tradisi kupatan yang dikemas secara meriah mampu menjadi magnet wisata budaya baru di Kabupaten Kudus. Hal ini terlihat dari membludaknya masyarakat yang hadir di berbagai lokasi perayaan.
“Tujuh hari setelah lebaran Idul Fitri, masyarakat Kabupaten Kudus akan menggelar tradisi kupatan. Ini bisa menjadi magnet wisata tersendiri,” katanya.
Ia menambahkan, kupatan merupakan tradisi yang berakar dari ajaran Islam dan menjadi bagian dari identitas Kudus sebagai kota santri.
Tradisi ini juga berkaitan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Sunan Kudus dan Sunan Muria dalam menyebarkan agama Islam di wilayah tersebut.
“Semoga kegiatan-kegiatan kupatan seperti ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semua termasuk bisa menjadi destinasi wisata di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kupatan memiliki filosofi mendalam bagi masyarakat Kudus. Kata “kupat” dimaknai sebagai “ngaku lepat” atau pengakuan atas kesalahan, yang mengajarkan pentingnya saling memaafkan.
Selain itu, tradisi ini juga menjadi penanda “bodo syawalan”, yakni perayaan setelah masyarakat menjalankan puasa Syawal selama enam hari pasca Idul Fitri.
“Kabupaten Kudus kan terkenal dengan sebutan sebagai Kota Santri. Jadi biasanya masyarakat Kudus setelah Idul Fitri itu mereka akan melakukan puasa syawal selama enam hari lalu dilanjut dengan bodo syawalan,” tuturnya.
Sam’ani berharap tradisi kupatan tidak hanya menjadi warisan budaya yang terus dilestarikan, tetapi juga mampu mendorong sektor pariwisata serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid











