• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mobil Dinas Pejabat Blora Tertangkap Warga Dipakai ke Luar Daerah saat Lebaran

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Maret 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
519 21
POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Mobil yang digunakan Plt Sekwan Blora, Agus Listiyono. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

4.2k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Tertangkap kamera sedang menggunakan mobil dinas di luar kota saat masa lebaran, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, menyampaikan minta maaf ke masyarakat.

Potret mobil dinas dengan nomor polisi K-28-E itu diunggah oleh akun bernama Bilal Kromo Warsito di sebuah grup media sosial. Akun tersebut menyebutkan lokasi mobil berada di Kabupaten Sragen pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Dinten niki (Hari ini) Sabtu 21 Maret 2026, wonten (ada) mobil dinas plat nomer K 28 E terpantau jalan di daerah Sragen. Mbokan (siapa tau) Pak Bupati saget (bisa) nertibke (menertibkan) mobil dinas tersebut sesuai kalian Peraturan Menteri PAN (RB) No. PER/87/M.PAN/8/2005,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan yang dicantumkan menjelaskan kendaraan operasional pegawai pemerintahan hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan kepentingan pribadi.

Selain Peraturan Menteri PAN-RB, dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya dijelaskan supaya kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Napa pejabate sek ngagem niku rai gedhek nggih? (Apa pejabat yang menggunakan mobil itu tidak punya malu ya),” sambungnya.

Adapun pengguna mobil tersebut diketahui merupakan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono.

Usai unggahan warganet tersebut, Listiyono mengakui telah menggunakan mobil dinas berpelat merah bernomor polisi K 28 E. Ia juga mengaku menggunakan mobil tetsebut ke luar daerah saat momentum lebaran. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakannya.

“Saya sendiri yang membawa mobil itu,” ujar Agus, Senin, 23 Maret 2026 sore.

Agus menjelaskan penggunaan kendaraan dinas itu terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, ia melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora, Arief Rohman. 

Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora.

Pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, Agus berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya. 

Ia menempuh perjalanan melalui jalur Kuwu, Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan dinas tersebut diperkirakan melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen. 

Momen itu kemudian terekam dan fotonya beredar di media sosial hingga menjadi sorotan publik.

“Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran,”  katanya.

Agus mengaku telah mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi.

SE tersebut diantaranya mengingatkan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, ia mengaku kurang cermat, dalam memahami dan menerapkan aturan tersebut.

“Saya tahu ada surat dari KPK itu, dan saya merasa bersalah karena tidak cermat memahaminya,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penggunaan kendaraan dinas tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak digunakan untuk keperluan lain di luar agenda silaturahmi. Ia juga memastikan telah kembali ke Blora pada Minggu, 22 Maret 2026 malam.

“Hanya sehari, tidak ke mana-mana. Minggu malam saya sudah kembali,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Blorakabupaten bloraLebaranmobil dinas
SummarizeShare299SendShare
Previous Post

Libur Lebaran, Polisi Tingkatkan Pengamanan Pusat Perbelanjaan dan Wisata di Blora

Next Post

Jangan Lewatkan! Masyarakat Nelayan di Pati Bakal Gelar Sedekah Laut Akhir Pekan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

24 Mei 2025
749
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya