• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengamat Sarankan 2 Hal Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

ulfa puspa by ulfa puspa
17 Maret 2026
in Nasional, Hukum & Kriminal
68 1
Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, dalam siniar Deep Talk Indonesia. (dok for Harianmuria.com)

Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, dalam siniar Deep Talk Indonesia. (dok for Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ia menyebut kemampuan aparat semakin kuat karena mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, polisi seharusnya bisa segera mengungkap pelaku kasus ini,” ujar Robi sebagaimana diungkap dalam dialog Deep Talk Indonesia.

Menurutnya, kasus penyiraman air keras tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.

“Polisi harus segera menangkap pelaku dan membongkar jaringan di baliknya, bukan hanya operator lapangan,” katanya.

Robi menilai metode penyiraman air keras sengaja dipilih untuk menimbulkan teror berkepanjangan. Berbeda dengan serangan yang bertujuan menghilangkan nyawa, penyiraman air keras justru meninggalkan luka permanen pada tubuh korban.

“Cara ini menciptakan trauma jangka panjang karena meninggalkan bekas fisik yang permanen. Dalam banyak kasus, dampaknya bisa lebih kejam,” ujarnya.

Ia juga menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik secara luas. Menurutnya, masyarakat bisa membangun stigma bahwa individu yang bersikap kritis terhadap kebijakan tertentu berisiko menjadi target kekerasan serupa.

Kondisi tersebut, kata Robi, juga dapat berdampak buruk bagi pemerintah karena opini publik bisa dengan mudah mengaitkan peristiwa itu dengan kekuasaan, meskipun belum tentu demikian. Ia mengingatkan kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi keamanan nasional.

Aktivis yang menjadi korban, Andri, dikenal sebagai pegiat HAM dan demokrasi yang kerap mengkritisi peran militer di ruang publik. Karena itu, Robi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai pihak yang berada di balik serangan tersebut.

“Jangan sampai publik secara cepat menuduh pihak tertentu, misalnya dari kalangan militer, hanya karena tidak menyukai kritik Andri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyarankan dua langkah yang dapat ditempuh oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pertama, memperketat pengawasan terhadap penjualan bahan kimia berbahaya seperti air keras melalui regulasi yang jelas terkait distribusi dan peredarannya.

Kedua, kepolisian diminta menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala dan transparan kepada publik.

“Jika tidak ada informasi resmi yang jelas, masyarakat bisa melakukan spekulasi sendiri di media sosial. Hal itu berpotensi memunculkan opini liar yang justru memperkeruh situasi,” kata Robi.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hukumkekerasankekerasan terhadap aktivisPolri
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pasar Murah di Kudus Diserbu Warga, Paket Sembako Dijual Hanya Rp50 Ribu

Next Post

Jelang Lebaran, Pemkab Jepara Pastikan Stok-Harga Kepokmas dan BBM Terkendali

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
543

BLORA, Harianmuria.com – Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo meminta netralitas Bupati Blora terhadap dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing. Sebelumnya CLOW...

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Waka DPRD Pati Dorong Polisi Jaga Kinerja Profesional

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Waka DPRD Pati Dorong Polisi Jaga Kinerja Profesional

by ulfa puspa
6 Juli 2026
524

PATI, Harianmuria.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Pati mendorong peningkatan penegakan hukum aparat kepolisian untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD...

Banding Kasus Penendangan Kucing di Blora Dicabut, Pelaku Terancam Hukum Kerja Sosial

Banding Kasus Penendangan Kucing di Blora Dicabut, Pelaku Terancam Hukum Kerja Sosial

by ulfa puspa
23 Juni 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mencabut banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Blora,atas kasus penendangan kucing Mintel.  JPU mencabut banding setelah adanya desakan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
518
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
736
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
610
Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

3 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya