• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggaran THR ASN Jepara Rp57,3 M, PPPK Paruh Waktu Dapat Alokasi Rp467,5 Juta

ulfa puspa by ulfa puspa
16 Maret 2026
in Jepara, News
68 4
UPACARA: Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara mengikuti upacara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

UPACARA: Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara mengikuti upacara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan anggaran Rp57,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur negara pada tahun 2026.

Kebijakan THR ASN tersebut mengikuti aturan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasannudin Hermawan, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemberian THR dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pelaksanaannya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Alokasi anggaran terbesar diberikan kepada 5.969 PNS dengan total Rp30,3 miliar. Sementara itu, 4.661 PPPK penuh waktu mendapatkan alokasi sekitar Rp16,24 miliar. Adapun PPPK paruh waktu sebanyak 1.580 pegawai dialokasikan anggaran sekitar Rp467,5 juta.

Selain komponen tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp10,03 miliar. TPP ini diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu dengan total 9.428 pegawai.

“Selain itu, anggaran THR juga mencakup komponen lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hasan menambahkan, komponen THR bagi aparatur sipil negara meliputi gaji pokok serta sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

“Besarannya tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparajeparakabupaten jeparaPemkab JeparaTHRTHR Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

Next Post

Gelaran Nyekerun di Purwodadi Grobogan Tuai Apresiasi Dewan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Riset Mangrove Mangglo Jepara Raih Summa Cumlaude, DPRD Akan Tindak Lanjuti Jadi Perda

Riset Mangrove Mangglo Jepara Raih Summa Cumlaude, DPRD Akan Tindak Lanjuti Jadi Perda

by Rosyid
20 Agustus 2026
523

JEPARA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Jepara mendorong hasil penelitian tentang pengelolaan mangrove di pesisir Mlonggo ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kawasan...

Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Resmi Beroperasi, Pendaftar Sempat Overload

Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Resmi Beroperasi, Pendaftar Sempat Overload

by Rosyid
20 Agustus 2026
529

JEPARA, Harianmuria.com - Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Jepara di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, resmi beroperasi dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Kamis, 20 Agustus 2026....

Mahasiswa dari 14 Negara Belajar Langsung Membuat Ukiran Jepara

Mahasiswa dari 14 Negara Belajar Langsung Membuat Ukiran Jepara

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Seni ukir Jepara dikenalkan secara langsung kepada 52 mahasiswa internasional dari 14 negara, melalui praktik membuat ukiran kayu dalam rangkaian Summer Course 2026 Buja Sejana...

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
526

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara. Hingga 18 Agustus 2026, sebanyak 1.335 kepala keluarga (KK) atau 4.802 jiwa kesulitan mendapatkan air...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
516
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
540
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
764
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Samin 119 mempercepat penanganan kasus darurat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

Blora Luncurkan Aplikasi Samin 119, Layanan Darurat Medis 24 Jam Bisa Diakses dari HP

22 Juli 2025
559
NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

16 Agustus 2026
520

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya