JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menerapkan kebijakan transparansi menu dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat nantinya wajib dilengkapi label berisi rincian harga serta kandungan gizi.
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG setempat meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia makanan segera menerapkan kebijakan tersebut.
“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Gus Hajar, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, label pada kemasan MBG akan memuat berbagai informasi penting, antara lain tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil, rincian harga setiap item makanan, hingga total harga dalam satu paket.
Selain itu, label juga mencantumkan informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG), termasuk nilai energi dari satu paket makanan.
Menurutnya, seluruh SPPG di Kabupaten Jepara diminta segera menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Satgas menargetkan penerapan label pada setiap paket MBG sudah dapat mulai diterapkan pada awal pekan depan.
“Surat sudah kami sampaikan kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai Senin,” tegasnya.
Gus Hajar menambahkan, sebelumnya informasi mengenai menu MBG memang telah dipublikasikan melalui media sosial maupun grup komunikasi.
Namun ke depan, transparansi tersebut akan diperkuat dengan pencantuman informasi langsung pada kemasan makanan yang diterima masyarakat.
“Melalui langkah ini kami berharap keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG semakin meningkat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid











