• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kunjungan ke Kudus, DPD RI Singgung MBG dan Kesejahteraan Guru

ulfa puspa by ulfa puspa
3 Maret 2026
in Kudus, Highlight, News, Pendidikan
72 1
Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi (kanan) usai melakukan pertemuan bersama Pemkab Kudus di pendopo belakang Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi (kanan) usai melakukan pertemuan bersama Pemkab Kudus di pendopo belakang Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah pusat telah membuat kebijakan bahwa alokasi untuk sektor pendidikan pada APBN tahun 2026 sebanyak 20 persen. DPD RI pun meminta pemerintah bisa memberikan prioritas penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan. Namun, ia menyoroti masalah pada implementasinya.

Menurutnya, selama ini pemerintah masih menafsirkan alokasi 20 persen tersebut terlalu luas. Ia menyebut, harus ada skala prioritas dalam penggunaan anggaran itu sesuai fungsi pendidikan.

“Kalau sesuai prioritas fungsi pendidikan, mestinya gaji layak bagi guru dan sekolah itu jadi prioritas dulu. Baru dianggarkan untuk lainnya. Kalau belum seperti itu berarti ada yang salah dan perlu evaluasi,” ucapnya usai menghadiri pertemuan bersama Pemkab Kudus di pendopo belakang Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026.

Muhdi memaparkan, jika tidak ada regulasi tentang skala prioritas, penggunaan anggaran pendidikan bisa saja digunakan untuk program-program administratif yang tidak menyentuh kebutuhan mendasar dan tidak mendesak.

Dirinya mencontohkan, apabila program MBG dimasukkan ke dalam pos anggaran pendidikan di APBN, harapannya gaji guru dan kebutuhan sekolah sudah tercukupi terlebih dahulu.

“Kalau MBG dimasukan dalam program pendidikan ya harus jelas dan memang harus disesuaikan dulu skala pripritasnya,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap ASN di instansi tertentu. Pihaknya juga membandingkan dengan rencana pekerja di dapur MBG yang akan langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan tenaga non ASN bidang pendidikan hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

“Sama-sama mengabdi kepada negara, tapi pekerja MBG itu bahkan banyak ditempatkan di dapur mitra, bukan lembaga negara, tapi mereka langsung diangkat jadi PPPK penuh dengan gaji standar. Tetapi untuk non-ASN lainnya seperti guru, tenaga pendidik atau tenaga kesehatan atau tenaga lainnya mereka tidak mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.

Ia menyebut, tenaga di sektor MBG langsung dijamin oleh pemerintah pusat. Sedangkan tenaga non-ASN yang diangkat jadi PPPK paruh waktu harus bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah yang terbatas. 

“Ini ketidakadilan begitu nyata dilihat. Saya berharap presiden melihat fakta-fakta kni jangan membeda-bedakan ASN di sektor tertentu, hanya karena program baru lalu diprioritaskan,” tegasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kudusKesejahteraan gurukudusMBGPendidikan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Masalah Sampah di Bapangan Jepara, DLH Sorot Perilaku Buang Sampah Sembarangan

Next Post

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Blora Tetap Gelar Mudik Gratis 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
618
Ilustrasi Pilkada. (Antara/Harianmuria.com)

ASN PNS Maju Pilkada Gubernur/Bupati/Walikota, Apakah Wajib Mengundurkan Diri? Begini Penjelasannya

16 Januari 2024
944

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya