Harianmuria.com– Tradisi lelang kelambu atau luwur makam merupakan kegiatan mengganti kain penutup lama dengan yang baru, biasanya dilakukan setiap setahun sekali. Fenomena tersebut dapat Anda temui di suatu wilayah yang pada saat itu tengah memperingati haul seorang tokoh waliyullah maupun ulama besar di suatu daerah.
Tradisi lelang luwur biasanya disaksikan oleh berbagai kalangan masyarakat lokal dan para jamaah dalam maupun luar kota. Mereka akan berdatangan menuju makam untuk menyaksikan secara langsung kelambu makam dipamerkan.
Khususnya di kabupaten Pati, makam-makam tokoh penyebar agama Islam yang seringkali diadakan lelang kelambu. Diantaranya Syekh Jangkung atau Mbah Saridin di desa Landoh, kecamatan Kayen yang acara haul-nya biasanya diadakan setiap 14-15 Rajab. Ada juga Syekh Ahmad Mutamakkin di desa Kajen, kecamatan Margoyoso yang haul-nya setiap 10 Muharam. Dan Syekh Ronggo Kusumo di desa Ngemplak Kidul, kecamatan Margoyoso setiap 10 Safar.
Sebelum hari pelaksanaan lelang kelambu makam dilakukan, biasanya dilakukan dengan rangkaian kegiatan lain seperti acara khataman AL Qur’an, pembacaan doa bersama, penjamasan atau pembersihan pusaka, penyiapan kelambu makam, penurunan kelambu makam, dan pembagian nasi berkat kepada masyarakat sekitar, dan diakhiri dengan tahlilan.
Kemudian dilanjut dengan membuka semua kain mori yang menyelimuti batu nisan, tali, sampai kelambu luar, serta semua hiasan pernak pernik makam. Pada saat melakukan prosesi penggantian kelambu tersebut, hanya orang-orang tersentu yang diijinkan seperti sesepuh desa ataupun kiyai.
Kain kelambu pembungkus makam tersebut sebelumnya dipotong-potong oleh pihak pengelola dan akan dipajang saat acara pelelangan. Masyarakat setempat meyakini kelambu tersebut dapat menambah kecintaan kepada sang wali dan mendapatkan berkah yang begitu besar. Sehinga banyak masyarakat dalam maupun luar Pati, berbondong-bondong ikut berpartisipasi dalam lelang.
Tidak sedikit warga yang mencoba menawar harga dari kain kelambu makam. Bahkan jumlah yang diusulkan terbilang bervariatif dan tidak main-main. Seperti yang pernah terjadi pada pelelangan kain kelambu makam Syekh Ahmad Mutamakkin. Menurut beberapa sumber yang ada, kain luwur Syekh Mutamakkin pernah ada yang menawarnya hingga setengah miliar, atau tepatnya Rp 523.155.00.
Selain milik Syekh Ahmad Mutamakkin, pada pelelangan potongan kelambu makam Syekh Ronggo Kusumo yang bertuliskan kalimat syahadat, tahun ini paling tinggi berhasil ditaksir Rp 15 juta. (Kontributor Uin – Harianmuria.com)