• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UPPD Rembang Luruskan Isu Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Februari 2026
in Rembang, Highlight, News
69 1
Warga sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Warga sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang meluruskan isu yang berkembang di masyarakat tentang kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) akibat adanya opsen.

UPPD Rembang memastikan tidak ada tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Nominal yang dibayarkan wajib pajak tetap sama, khususnya pada periode April-Desember 2025 atau di luar program diskon Merah Putih.

Kepala UPPD Rembang, Hadi Jatmiko, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan. Sedangkan opsen atau tambahan PKB sebenarnya telah berlaku sejak 5 Januari 2025.

Besaran opsen ditetapkan 66 persen dari pokok PKB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada periode Januari hingga Maret 2025, masyarakat tidak merasakan kenaikan karena adanya program relaksasi Diskon Merah Putih sebesar 13,94 persen. Melalui kebijakan itu, nominal pajak yang dibayarkan relatif sama dengan tahun 2024.

Memasuki April hingga Desember 2025, pembayaran PKB dilakukan secara penuh tanpa diskon. Pada periode tersebut, besaran pajak sudah mengakomodasi pajak opsen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kemarin membayar pajak April sampai Desember 2025 itu dipastikan tidak ada kenaikan. Yang dibayarkan mereka tahun kemarin dengan tahun sekarang akan sama,” jelas Hadi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan stimulus berupa diskon PKB 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga 30 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya yang pada 2025 telah membayar PKB secara penuh tanpa diskon.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fachrudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Jadi kami sepakat dengan apa yang sudah dilaksanakan kebijakan oleh pemerintah provinsi. Kalau di Rembang sendiri sebenarnya belum ada masyarakat yang merasakan persoalan seperti itu. Sampai saat ini baik-baik saja, tidak ada persoalan terkait masalah diskon pajak yang kemudian akan disesuaikan kembali,” ujar Fachrudin, Senin, 23 Februari 2026.

Fachrudin mengatakan hingga kini belum ada gejolak maupun keluhan signifikan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut. Bahkan dalam forum koordinasi yang digelar bersama jajaran terkait, tidak ada pembahasan khusus mengenai persoalan kenaikan maupun penyesuaian pajak.

“Sampai saat ini gejolak itu belum ada. Tadi juga disampaikan di dalam forum, tidak ada yang menyampaikan terkait masalah itu. Yang penting di suasana Ramadan ini masyarakat aman, tidak ada masalah terkait persoalan tersebut,” tegasnya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPajakPajak Kendaraanrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Rumah Warga Guyangan Jepara Rusak Tertimpa Pohon Durian Tumbang

Next Post

Begini Menu MBG saat Ramadhan yang Diterima Siswa di Rembang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

by Rosyid
19 Agustus 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Rembang meluncurkan Lasem Run 2026 sebagai bagian dari rangkaian Kadin Fest 2026. Peluncuran jersey ajang lari tersebut berlangsung di...

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Rumah di Dukuh Ngrandu, Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terbakar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pemilik rumah, Subakri (67) ditemukan meninggal di dalam bangunan...

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

by Rosyid
18 Agustus 2026
817

REMBANG, Harianmuria.com - Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Rembang menerima penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Bupati Rembang Harno didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2k
Perokok dalam rumah jadi tantangan terbesar menuju capaian PHBS rumah tangga di Blora.

PHBS di Blora Capai 90,38 Persen, Perokok dalam Rumah Jadi Tantangan Terbesar

16 Juli 2025
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya