REMBANG, Harianmuria.com – Warga mengeluhkan tumpukan sampah di kawasan relokasi pedagang Pasar Induk Rembang Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.
Pedagang menilai pembuangan sampah liar tersebut mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Sedangkan kawasan tersebut menjadi ruang aktivitas pedagang selama proses pembangunan pasar induk berlangsung. Warga menilai kebersihan area relokasi harus tetap bersih dan tertib.
Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang langsung memasang rambu larangan membuang sampah di area relokasi pedagang pasar induk. Langkah ini untuk mencegah lokasi tesebut dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar.
“Sudah kita beri palang dan papan informasi dan sewakan alat berat untuk membersihkan sampahnya,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
Sebagai solusi jangka pendek, Dindagkop UKM memindahkan kontainer sampah ke bagian belakang area relokasi pasar. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap memiliki akses fasilitas pembuangan sampah yang memadai tanpa mengganggu fungsi utama kawasan relokasi.
Dindagkop UKM telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang untuk memperkuat pengawasan serta mengintensifkan imbauan kepada masyarakat sekitar.
“Sudah kami beri solusi kontainer sampah pindah belakang. Kemarin DLH juga saya minta untuk menyurati pemdes sekitar pasar kambing agar warganya tidak membuang sampah di situ,” terangnya.
Pihaknya menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi dan kesadaran bersama. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan area relokasi tetap tertata, bersih, dan nyaman selama proses pembangunan pasar berlangsung.
Sebagai informasi, pembangunan tempat relokasi pedagang tahap pertama telah rampung pada 2025. Sementara itu, pembangunan tahap kedua Pasar Induk Rembang direncanakan berlanjut pada 2026.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa










