BLORA, Harianmuria.com – Lima posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora masih kosong hingga awal Februari 2026. Tahun ini juga ada tiga pejabat setara yang akan menanggalkan jabatannya karena pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan saat ini ada lima posisi eselon II yang kosong. Rinciannya, yakni Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Sekretariat Dewan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Meski kosong roda pemerintahan tetap berjalan baik, karena posisi itu sementara waktu diisi Plt (pelaksana tugas),” kata Heru pada Senin, 9 Februari 2026.
Adapun skema Plt, kata Heru, ada ketentuan yang harus diikuti yakni batas maksimal jabatan hanya selama enam bulan.
“Setelah enam bulan kita evaluasi, dan ganti lagi,” sambungnya.
Skema tersebut hanya bisa ditempuh apabila belum ada upaya pengisian kekosongan. Heru menyebut BKPSDM Blora akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala dinas.
Namun, pihaknya tidak bisa memastikan jadwal seleksi terbuka jabatan kepala dinas karena pelaksanaanya merupakan otoritas Bupati Blora.
“Itu kewenangan beliau PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian yakni Bupati),” terangnya.
Pejabat yang bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan kepala dinas yakni pejabat eselon 3a dan 3b di lingkungan Pemkab Blora.
“Pangkat minimal IVa, untuk umur maksimal 56 tahun,” katanya.
Tahun ini, sambung Heru, terdapat tiga kursi jabatan tinggi di Pemkab Blora yang ditinggalkan pejabatnya saat ini yaitu, pada Bulan April Kepala baperida, Bulan Agustus Sekertaris Daerah dan Bulan Oktober Staf Ahli bupati.
“Sementara untuk kekosongan struktural saat ini ada 95 jabatan, ada camat, kabag, kabid, sekcam dan kasi di berbagai OPD, dan kecamatan,” ungkapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











