BLORA, Harianmuria.com – Di tengah pemotongan anggaran dana desa (DD) 2026 yang mencapai 70 persen, salah satu fokus penggunaannya yakni untuk mendukung program pemerintah Koperasi Desa Merah Putih.
Penggunaan Dana Desa 2026 telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 29 Desember 2025.
Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, mengatakan alokasi tahun ini terdapat dua jenis dana desa, yakni Dana Desa reguler yang bersifat allocated serta Dana Desa dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bersifat unallocated.
“Yang beda hanya terkait dukungan KDMP,” ujar Wiji, Sabtu, 7 Februari 2026.
Dana Desa Blora 2026 Dipangkas 65 Persen, Pemdes Harus Putar Otak Tentukan Prioritas
Tahun 2026 ada dua macam dana desa, yaitu dana desa reguler atau allocated dan dana desa dukungan untuk Kopdes Merah Putih atau unallocated. Namun, Suwiji menyebut untuk dana desa unallocated belum dapat diketahui kapan akan dicairkan.
“(Secara regulasi) keluarnya kalau KDMP desa sudah berdiri. Kemudian, sudah dicek oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Baik dari BPPKP, BPK, Inspektorat,” ujar Wiji.
Setelah diperiksa, sambung Wiji, nanti muncul rekomendasi untuk menjadi acuan bank persepsi yang ditunjuk. Kemudian dari bank tersebut yang melakukan pencairan ke KPPN jakarta.
“Tidak serta merta cair. Tapi menunggu kesiapan dari KDKMP setiap desa. Kalau pencairannya serentak maupun bagaimana belum mengetahui,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Suratman, anggaran dana desa Tamanrejo mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya lebih dari Rp1 miliar, kini menyisakan sekitar 30 persen menjadi Rp373.456.000.
Desa Tamanrejo memiliki 1.190 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk 3.458 jiwa yang tersebar di tiga dukuhan, yakni Dukuh Maguan, Dukuh Porendeng, dan Dukuh Setrotaman.
“Dengan kondisi saat ini, penggunaan DD tahun 2026 akan difokuskan pada delapan program prioritas sesuai Permendes,” katanya.
Kades di Blora Terancam Tekor, Proyek Sudah Ditalangi tapi Dana Desa Tak Cair
Program prioritas tersebut meliputi penanganan warga miskin melalui BLT Dana Desa (BLT-DD), kesiapsiagaan dan tanggap bencana, digitalisasi serta keterbukaan informasi desa, pencegahan dan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur.
“Meski saat ini Desa Tamanrejo telah dinyatakan nol kasus stunting, program pencegahan tetap dilanjutkan sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.
Untuk pembangunan fisik tahun 2026, sambung Surat, direncanakan pavingisasi di Dukuh Porendeng RT 4 RW 2 dengan anggaran Rp100 juta. Pavingisasi di Dukuh Setrotaman RT 6 RW 4 dengan anggaran Rp72 juta.
Pihaknya mengakui banyak kekurangan. Lalu atas adanya pengurangan dana desa tahun ini, pihaknya tetap membuka kritik dan saran masyarakat.
“Karena kami bukan yang paling benar, tentu masih ada kekurangan. Kami menerima kritik dan saran dari warga sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, dana desa Blora 2026 hanya Rp87,8 miliar, beda signifikan dari tahun 2025 sebesar Rp256,6 Miliar.
- Dari total dana desa itu, rata-rata desa mendapatkan Rp250 juta hingga Rp350 juta. Pemerintah pusat menbinstruksikan agar dana desa digunakan untuk delapan program strategis.
- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa, dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan.
- Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.
- Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
- Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya.
- Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa.
- Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
Program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa. Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











