• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kudus Lanjutkan Bangun Jalan Rahtawu-Ternadi Pada 2026, Segini Anggarannya

ulfa puspa by ulfa puspa
5 Februari 2026
in Kudus, Highlight, News
69 1
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris (kanan), bersama rombongan meninjau lokasi untuk proyek pembangunan jalan Rahtawu-Ternadi, Selasa, 2 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris (kanan), bersama rombongan meninjau lokasi untuk proyek pembangunan jalan Rahtawu-Ternadi, Selasa, 2 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melanjutkan proyek Jalan Rahtawu-Ternadi sepanjang 500 meter pada 2026. Kegiatan ini akan dikerjakan melalui program Karya Bakti bersama TNI.

Proyek pembukaan jalan antara Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog dan Desa Ternadi, Kecamatan Dawe merupakan proyek strategis yang rencananya dibangun sepanjang tiga sampai empat kilometer.

Pengerjaan Jalan Rahtawu-Ternadi sudah berjalan pada 2025 dan berhasil membangun jalan penghubung sepanjang 500 meterdengan lebar jalan empat meter.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menyebut proyek ini akan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami memang berencana untuk melanjutkan kembali pembangunan jalan penghubung Desa Rahtawu-Ternadi di APBD Perubahan Tahun 2026, masih menunggu arahan dari Bupati Kudus,” katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Famny mengatakan bahwa pembangunan pada 2025 sedianya direncanakan hanya 425 meter namun terealisasi sekitar 500 meter. Hasil tersebut membuat Pemkab Kudus semakin optimis untuk membuka akses jalan bagi masyarakat di wilayah setempat. 

Dengan pembukaan jalan itu, ia berharap warga setempat tidak perlu putar arah dan menempuh jarak jauh untuk masuk ke dua wilayah kecamatan tersebut.

“Untuk selanjutnya, pada rencana tahun 2026 akan dibuka kembali sepanjang 500 meter, melanjutkan proyek sebelumnya. Adapun anggaran yang diperlukan berkisar Rp500 juta. Sedangkan proyek pengerjaan dilakukan melalui program Karya Bakti,” jelasnya.

Ia menyebut Bupati Kudus menargetkan pembangunan terus berlanjut sehingga bisa rampung pada tahun 2027.

Untuk tahap pekerjaan saat ini masih sebatas pembukaan lahan. Untuk tahap lanjutan seperti pengecoran atau peningkatan kualitas jalan, pemerintah daerah belum bisa memastikan waktunya.

“Sebelumnya, jalan tersebut merupakan jalan setapak dengan lebar sekitar satu meter yang masih dipenuhi dengan semak belukar, ini sudah terbuka sebagian dengan lebar yang cukup untuk kendaraan roda empat,” bebernya.

Pembukaan akses jalan penghubung ini dilakukan bukan tanpa alasan. Proyek ini diharapkan mampu mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru, khususnya di kawasan wisata Muria.

“Akses jalan yang lebih baik juga akan mempermudah distribusi hasil pertanian dan meningkatkan potensi pariwisata desa,” tukasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusberita kudus terkinikudusPemkab Kudus
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jembatan Desa Menawan Ambrol, Bupati Kudus Instruksikan Penanganan Lanjutan

Next Post

Soal Plagiarisme Karya Jurnalistik, Dewan Pers Usulkan Masuk UU Hak Cipta

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
543

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

Bikin Nagih! Kelo Mrico Khas Rembang Jadi Buruan Pencinta Kuliner

26 Maret 2026
650
ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
621

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya