Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Massa Pendemo Heran APH Tidak Tangani Kesaksian Sam’ani Intakoris

Massa Pendemo Heran APH Tidak Tangani Kesaksian Sam’ani Intakoris

Sekar Sari by Sekar Sari
06 September 2022 08:58
in News
0 0
MENERANGKAN: Koordinator Aksi Pendemo Sekda Kudus Sam'ani Intakoris saat dimintai keterangan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Koordinator Aksi Pendemo Sekda Kudus Sam'ani Intakoris saat dimintai keterangan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput (GASRAR) menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/8/2022). Mereka meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris untuk mempertanggungjawabkan kesaksiannya.

Koordinator Aksi GASRAR, Ahmad Fikri mengatakan karena Sekda Kudus tidak dapat membuktikan kesaksiannya itu, pihaknya menduga bahwa Sam’ani Intakoris telah melakukan tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan online, Senin (5/9).

Ia menyebutkan, kasus tersebut dirasa cukup aneh, karena aparat penegak hukum (APH) tidak bergerak saat ada kesaksian seperti itu.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa APH tidak bergerak saat ada kesaksian seperti itu tidak dijadikan pintu masuk?” ungkapnya.

Baca Juga:  5 SD di Kudus Resmi Ditutup, Siswa Mulai Pindah ke Sekolah Baru

Pihaknya mempertanyakan, ada apa di balik kesaksian Sam’ani Intakoris dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap Bupati Nonaktif M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, dua tahun lalu.

“Yang disebut menerima tidak merasa risih, yang nyebut juga tidak ada rasa takut, ini ada apa?” tanyanya.

Meskipun tidak punya bukti otentik terkait kesaksiaan Sam’ani Intakoris, akan tetapi Ahmad Fikri menegaskan bahwa saat itu pernyataan Sekda Kudus mengundang kegaduhan publik dan banyak media yang memberitakan kesaksian Sam’ani Intakoris.

“Saya tidak punya bukti, tapi saat itu banyak media yang meliput keterangan Pak Sam di sidang tipikor,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menyebut ada jatah fee proyek untuk bupati pada masa kepemimpinan sebelum Bupati Nonaktif M. Tamzil. Pernyataan tersebut disampaikan Sam’ani saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap Bupati Nonaktif M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, dua tahun silam (13/1/2020).

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

Berdasarkan jejak digital yang banyak memuat kesaksian Sam’ani ini, ia menyebutkan bahwa saat itu dirinya menduduki posisi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus.

“Di periode sebelum Pak Tamzil, saat itu saya masih di Dinas PUPR,” ungkapnya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu.

Lebih jauh, ia menyebut fee proyek jatah untuk bupati Kudus sebelum Tamzil adalah sebesar 5 persen.

“Biasanya diberikan melalui ajudan,” lanjut Sam’ani Intakoris dalam kesaksiannya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APHInfo KudusInfo MuriakudusSekda Kudus

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
MONITORING: Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat melakukan monitoring pembangunan Program BKK Dusun di Desa Kaliyoso, Kangkung, Kendal, Senin (5/9). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Program BKK Rp 100 Juta, Bupati Kendal Turun Langsung Lokasi Pembangunan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS