• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sewa Kos di Kendal Kini Dikenakan Pajak 10 Persen

Rosyid by Rosyid
29 Januari 2026
in Kendal, News
73 1
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab (kanan), memberikan arahan dalam sosialisasi pajak kos-kosan di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis, 29 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab (kanan), memberikan arahan dalam sosialisasi pajak kos-kosan di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis, 29 Januari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kepada para pelaku usaha rumah kos di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah makan di Desa Mororejo, Kamis, 29 Januari 2026.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, dan menghadirkan narasumber dari DPRD Kendal, yakni anggota Komisi B Suwardi, Annurochim, dan Muhammad Arif Abidin, serta anggota Komisi C Supriyanto.

Abdul Wahab menyampaikan bahwa pajak perhotelan, termasuk rumah kos, merupakan salah satu sektor potensial yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Potensi tersebut dinilai semakin besar seiring berkembangnya Kawasan Industri Kendal (KIK) yang mendorong tingginya kebutuhan hunian sementara bagi para pekerja.

“Jadi hari ini kita sosialisasi pajak PBJT termasuk perhotelan yang didalamnya masuk kos-kosan. Dan ini kita lakukan di Kaliwungu yang sangat potensial dengan kos-kosan karena ada KIK,” ujar Wahab.

Ia menjelaskan bahwa subjek pajak rumah kos adalah penghuni atau penyewa. Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dari nilai pembayaran sewa yang diterima oleh pemilik usaha kos.

“Tarifnya 10 persen dan dibayar hanya laku saja. Misalnya ada yang punya kos-kosan 10 tapi yang ada penghuninya cuma 4 kamar ya yang dibayarkan itu yang 4. Dan yang membayar itu adalah penyewa kos, kemudian pemilik kos yang menarik pajak dan menyetorkan ke Bapenda,” terang Wahab.

Menurut Wahab, sosialisasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha terkait regulasi, tata cara pemungutan, hingga kewajiban pembayaran pajak PBJT.

“Kami memahami kalau ada masyarakat yang kaget. Tapi karena memang kewajiban perpajakan ini harus disosialisasikan,” tukasnya.

Ia menambahkan, pemilik rumah kos sudah dapat mulai membayarkan pajak PBJT untuk periode Januari, yang pembayarannya bisa dilakukan mulai Februari 2026.

“Harapannya setelah sosialisasi ini masyarakat bisa taat membayar pajak dan kami siap membantu manakala ada kesulitan di lapangan. Alhamdulillah pembayaran pajak di Kendal ini semuanya sudah bisa dilakukan online,” tambahnya.

Anggota Komisi B DPRD Kendal, Suwardi, menilai sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha rumah kos, sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

“Kemarin kan informasinya simpang siur. Jadi perlu disosialisasikan oleh Bapenda. Ini tujuannya adalah saling sinergi tetapi tidak memberatkan,” kata Suwardi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak karena hasilnya akan dikembalikan kepada publik melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan.

“TKD kita berkurang banyak jadi harus menggali potensi yang ada. Tapi jangan sampai kita menggali namun mematikan. Harapannya usaha kos-kosan berkembang dan pajaknya juga berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik rumah kos asal Desa Kumpulrejo, Muji, mengaku baru mengetahui kebijakan pajak kos-kosan setelah mengikuti sosialisasi tersebut. Meski sempat terkejut, ia menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Ya agak kaget dan baru tahu setelah disosialisasikan. Tapi sebagai warga negara yang baik InsyaAllah saya akan taat membayar pajak,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKendal Hari IniPajak
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Sejumlah Siswa Sekolah Rakyat Semarang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Next Post

Transformasi Digital Pajak, KPP Pratama Pati Ajak Lingkar Media Group Kawal Coretax

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
512

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
983

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
535

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
604
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
748

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya