BLORA, Harianmuria.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora, Siswanto, mendukung berdirinya kawasan industri di Kabupaten Blora namun harus melalui kajian komprehensif.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora, Siswanto, menilai masuknya investasi ke Blora dengan adanya kawasan industri dapat menciptakan multiplier effect (efek berganda) ke masyarakat.
“Daerah -daerah yang maju hari ini, mereka memiliki kawasan industri sebagai daya tarik. Karena kawasan industri, seperti kaplingan yang kemudian menjadi tempat tenant-tenant dari pabrik atau perusahaan dari luar daerah. Kemudian disitu akan banyak tenaga kerja,” terang Siswanto, Rabu, 28 Januari 2026.
Siswanto berpendapat bahwa kawasan industri di Kabupaten Blora akan menciptakan ekosistem ekonomi masyarakat baru, mulai lapangan pekerjaan hingga usaha masyarakat dalam memfasilitasi kegiatan operasional perusahaan di kawasan industri.
Rencana Pembangunan Kawasan Industri Blora Masuk Tahap Kajian
Keberadaan kawasan industri, menurut Siswanto, juga akan memunculkan budaya masyarakat baru.
“Contoh kecil, akan berputarnya uang ditingkat UMKM. Baik dari warung makan, laundry, hingga kos-kosan di lingkungan kawasan industri,” katanya.
Pembangunan kawasan industri di Blora, kata Siswanto, membutuhkan kajian komprehensif atau mendetail mulai dari pemilihan lokasi, dampak lingkungan berkelanjutan, sosial masyarakat sekitar, akses air hingga akses jalan kendaraan industri.
“Jadi, adanya kawasan industri tidak menjadi beban di kemudian hari karena faktor-faktor detail terlewatkan. Harus dikonsep baik dari awal,” ucapnya.
Dengan demikian kawasan industri mampu menjadi nilai positif baru di masyarakat.
Selama ini, kata Siswanto, Kabupaten Blora belum memiliki konsep industrialisasi. Pasalnya, saat ini kota maupun daerah yang memiliki keuangan yang kuat.
Padahal itu menjadi salah satu dari tiga penggerak perekonomian di tingkat kabupaten selain belanja pemerintahan dan belanja masyarakat sehari-hari.
“Industrialisasi melalui kawasan industri dapat menciptakan jasa, masuknya investasi industri yang berwujud perusahaan. Bisa itu pabrik gula, Mabel, Migas dan jenis industri yang lainnya,” tambah Siswanto.
Sebagai informasi, Pemkab Blora melalui Bapperida merencanakan kajian kelayakan kawasan industri pada tahun 2026. Kajian tersebut nantinya akan memunculkan hasil yang digunakan acuan kelayakan.
Menurut Bapperida, bila hasil kajian tersebut menyatakan tidak layak. Nanti Kabupaten Blora, hanya sebagai daerah pendukung Kabupaten Rembang. Pasalnya menurut RPJMD provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Blora masuk wilayah pengembangan Rembang-Blora atau (WP Banglor).
Hingga saat ini, wacana kawasan industri masih memunculkan dua opsi, yaitu menggunakan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting yang tersebar di 11 kecamatan seluas 1,2 ribu hektare, atau menggunakan lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Comoro Modang, Kecamatan Sambong, seluas 1,3 ribu hektare. Nantinya KHDTK itu akan diusulkan menjadi KPI, baru diusulkan menjadi Kawasan Industri.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa










