• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Persikaba Blora Apresiasi Komdis PSSI Jateng Beri Sanksi Berat ke Kiper PSIR

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Januari 2026
in Blora, News
68 3
Manajer Persikaba Blora, Muhammad Imroni. (Dok. For Harianmuria.com)

Manajer Persikaba Blora, Muhammad Imroni. (Dok. For Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Persikaba mengapresiasi putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jateng menjatuhkan sanksi larangan bermain seumur hidup untuk kiper PSIR Rembang, Raihan Al Fariq. Keputusan itu buntut tendangan dada terhadap pemain Persikaba Rizal Dimas.

Manajer Persikaba, Muhammad Imroni, mengaku sudah menerima dan membaca surat keputusan (SK) Komdis PSSI Jateng. Menurutnya Komdis sudah bergerak cepat dalam menindaklanjuti insiden tersebut.

“Ya sudah kami baca. Ini sebagai langkah tegas biar Liga 4 gak parah (lebih baik),” ujar Imroni, Jumat, 23 Januari 2026. 

Imroni menjelaskan kondisi pemainnya, Rizal Dimas, saat ini masih istirahat untuk pemulihan cedera.

“Masih istirahat. Semoga segera pulih dan merumput bersama Persikaba di lanjutan 16 besar (Liga 4 Jateng),” terangnya. 

Kiper PSIR Rembang Disanksi Tak Boleh Main Seumur Hidup, Manajemen Ajukan Banding

Satu hari berselang setelah laga PSIR Rembang melawan Persikaba Blora pada Rabu, 22 Januari 2026, Komdis PSSI Jateng langsung menjatuhkan sanksi berat berupa larangan bermain bola seumur hidup dan denda Rp5 juta terhadap kiper PSIR. Hukuman tersebut berlaku secara nasional.

Ketua Komdis PSSI  Jateng, Samuel Evan Haryono, mengatakan sanksi untuk pemain PSIR Rembang, Raihan, diputuskan setelah menggelar sidang disiplin.

Sidang tersebut dihadiri Komite Wasit, yang dimintai keterangan sebagai saksi ahli, atas kepemimpinan wasit di laga PSIR kontra Persikaba. Keputusan ini diambil secara bulat tanpa pendapat berbeda dari majelis Komdis PSSI Jateng.

“Hasil sidang menyatakan secara bulat hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup dan denda Rp 5 juta kepada yang bersangkutan,” ujar Samuel, Jumat, 23 Januari 2026).

Meski demikian, Komdis PSSI Jateng masih membuka peluang pengajuan banding atas putusan sidang tersebut.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Liga 4 JatengLiga 4 Jawa TengahOLAHRAGAPersikaba BloraPSIR Rembangsepak bola
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Sebulan Tikus Serang Lahan Padi di Blora, Hasil Panen Berpotensi Turun Drastis

Next Post

Kudus Ajukan Dana Pemulihan Pascabencana Rp394 M, Fokus Infrastruktur-Pertanian

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
533

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas sarana dan prasarana olahraga. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau...

Anggarannya Rp400 Juta, Stadion Krida Rembang Direhabilitasi Akhir Tahun 2026

Anggarannya Rp400 Juta, Stadion Krida Rembang Direhabilitasi Akhir Tahun 2026

by ulfa puspa
10 Oktober 2026
537

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan Rp800 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk membenahi fasilitas Stadion Krida Rembang sekaligus membangun asrama atlet. Dari total anggaran tersebut, Rp400...

Olahraga Woodball Makin Berkembang, DPRD Pati Siap Kawal Dukungan Anggaran

Olahraga Woodball Makin Berkembang, DPRD Pati Siap Kawal Dukungan Anggaran

by ulfa puspa
25 Agustus 2026
536

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati akan turut mendukung pengembangan sektor olahraga daerah, salah satunya woodball. Olahraga woodball hampir mirip dengan golf yang menggunakan bola dan...

Jadi Ajang Asah Kemampuan Atlet, Dewan Pati Apresiasi Turnamen Sepak Bola Adhyaksa Cup 2026

Jadi Ajang Asah Kemampuan Atlet, Dewan Pati Apresiasi Turnamen Sepak Bola Adhyaksa Cup 2026

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengapresiasi penyelenggaraan turnamen sepak bola Adhyaksa Cup oleh Kejaksaan Negeri setempat. Adhyaksa Cup 2026 dibagi dalam dua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
525
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
657
Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

7 Maret 2025
673

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya