Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pekalongan - Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Mobil Ditarik Paksa Mata Elang, Warga Pekalongan Lapor Call Center 110 Polri

Basuki by Basuki
03 Januari 2026 17:24
in Pekalongan, Hukum & Kriminal, News, Umum
0 0
Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni, korban melapor ke Call Center 110 Polri.

Mobil warga Rogoselo Pekalongan yang diduga ditarik paksa 'mata elang'. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dugaan aksi premanisme yang dilakukan penagih utang atau yang dikenal sebagai mata elang terjadi di Jalan Raya Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 2 Januari 2025.

Merasa dirugikan dan terintimidasi, korban langsung meminta perlindungan hukum dengan menghubungi Call Center 110 Mabes Polri.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 12.23 WIB. Pelapor bernama Eko Calik Wibowo (31), warga Desa Rogoselo, melaporkan bahwa mobil Mitsubishi SS bernomor polisi B 9741 NOC miliknya diduga dirampas secara sepihak oleh seorang penagih utang.

Korban Laporkan Perampasan Mobil

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kepolisian langsung melakukan tindak lanjut.

“Benar, kami menerima laporan melalui CC 110 Mabes Polri terkait dugaan aksi premanisme. Korban merasa kendaraannya dirampas oleh pihak penagih utang di wilayah Kedungwuni,” ujar Ipda Warsito.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

Kronologi Penarikan Paksa di Jalan Raya

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil milik Eko yang saat itu dikemudikan oleh sopirnya, M. Fahrudin, diberhentikan oleh seorang pria berinisial MAF (37) di Jalan Raya Rowocacing.

Sopir kemudian diarahkan ke sebuah warung di Jalan Raya Kedungwuni. Di lokasi tersebut, Fahrudin diminta menandatangani surat penyerahan kendaraan secara sukarela dan menyerahkan kunci mobil kepada penagih utang.

Mengetahui kejadian tersebut, Eko datang ke lokasi dan berupaya melakukan mediasi. Namun, upaya tersebut tidak menemukan titik temu. Merasa tertekan dan diintimidasi, korban akhirnya menghubungi Call Center 110 Polri untuk meminta bantuan hukum.

Polsek Kedungwuni Fasilitasi Mediasi

Petugas dari Polsek Kedungwuni segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi untuk mencegah konflik berlanjut.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Kota Pekalongan Awal 2026 Fluktuatif, Cabai dan Bawang Turun Tajam

“Tindakan yang kami ambil adalah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama,” jelas Ipda Warsito.

Mobil warga Pekalongan diduga ditarik paksa mata elang di Kedungwuni, korban melapor ke Call Center 110 Polri.
Petugas Polsek Kedungwuni memfasilitasi mediasi terkait dugaan perampasan mobil oleh penagih utang. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Premanisme

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan premanisme.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan para penagih utang untuk mematuhi prosedur hukum dalam setiap proses penarikan kendaraan.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancall center 110Kabupaten Pekalonganmata elangpekalongan

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meninjau sekolah penerima Interactive Flat Panel (IFP) di Blora untuk memastikan program digitalisasi pembelajaran berjalan optimal.

Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS