KUDUS, Harianmuria.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/8). Salah satu tuntutan di dalam demo tersebut adalah menuntut pencopotan Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris lantaran pernah memberikan kesaksian di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil, dan sampai sekarang dirinya tidak bisa membuktikannya.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Fikri, kesaksian Sam’ani tersebut harus dipertanggungjawabkan. Bila tidak, maka Sam’ani telah dianggap melakukan kesaksian palsu dan harus dipidanakan.
“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa ada 5 persen aliran dana untuk fee Bupati sebelum Tamzil, dan saat itu sudah ada praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” paparnya.
Tuntutan lain yang juga disampaikan dalam aksi tersebut adalah meminta Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Lantaran tidak mampu bekerja dengan optimal sesuai tugas dan fungsinya. Menurutnya, kinerja Sekda Kudus yang tidak beres membuat kegaduhan politik di kalangan elite pemerintahan birokrasi.
“Kami membaca di tingkat elite ini sedang ada kegaduhan politik,” katanya.
Ia mengungkapkan, Sam’ani seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas dan kewajibannya. Di antaranya seperti menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pasalnya, kata Fikri, pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu, APBD Perubahan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal akibat keterlambatan pengiriman KUA-PPPA ke DPRD
Kudus, sehingga bermasalah.
Kemudian, lanjutnya, banyak jabatan kepala dinas yang kosong akibat Baperjakat yang tidak mampu bekerja secara optimal dan maksimal. Pihaknya menduga kekosongan jabatan publik berpotensi mengganggu pelayanan umum terhadap masyarakat. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)