• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Juli 26, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Proyek Jalan Getas–Nglebak Blora Molor, Kontraktor Didenda Rp1,2 Juta per Hari

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Blora, News
67 3
Kontraktor proyek jalan Getas–Nglebak Blora mengaku dikorbankan karena akses jalan ekstrem menyebabkan proyek molor.

Pengerjaan proyek ruas jalan Getas–Nglebak di Kecamatan Kradenan, Blora molor dari jadwal kontrak. (Dok. warga/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Proyek peningkatan ruas jalan Getas–Nglebak di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan. Akibat molornya pekerjaan tersebut, kontraktor pelaksana dikenai denda sebesar Rp1,2 juta per hari.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Dua Dara Sejahtera sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Athacetta Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas.

Progres Baru 70,18 Persen Usai Tenggat

Berdasarkan kontrak kerja, proyek jalan Getas–Nglebak dijadwalkan selesai dalam 111 hari kalender, terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 Desember 2025. Namun hingga batas waktu berakhir, pekerjaan belum rampung.

“Pengerjaannya sudah telat dari jadwal. Saat ini progres baru mencapai 70,18 persen,” ujar Direktur CV Athacetta Konsultan, Pujo Adi, Rabu, 17 Desember 2025.

Denda Diberlakukan Sejak 16 Desember 2025

Pujo menjelaskan, keterlambatan proyek membuat CV Dua Dara Sejahtera selaku penyedia jasa dikenai denda keterlambatan per hari, yang mulai diberlakukan sejak Selasa, 16 Desember 2025.

Besaran denda ditetapkan sebesar 1 per 1.000 dari nilai kontrak. Adapun nilai kontrak proyek jalan Getas–Nglebak itu sebesar Rp1,2 miliar.

“Karena nilai kontraknya Rp1,2 miliar, dendanya Rp1,2 juta per hari,” jelasnya.

Spesifikasi Proyek Jalan dan Jembatan

Adapun spesifikasi proyek peningkatan jalan Getas–Nglebak meliputi jalan rigid beton sepanjang 260 meter dengan lebar 3 meter, serta jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 4,5 meter.

Menurut Pujo, pengerjaan proyek difokuskan lebih dahulu pada pembangunan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan.

“Jembatan dikerjakan sejak awal dan baru selesai sekitar sepekan sebelum tenggat 15 Desember,” ungkapnya.

Untuk progres pembangunan jalan rigid beton, Pujo menyebut saat ini tinggal memasuki tahap pengecoran. “Beton dasar dan pembesian sudah selesai, tinggal pengecoran,” tuturnya.

Gangguan Armada dan Cuaca Jadi Kendala

Pujo menambahkan, keterlambatan pengerjaan proyek dipicu oleh sejumlah kendala teknis di lapangan. Salah satunya adalah adanya masalah pada armada, ditambah faktor cuaca.

“Hujan yang sering turun juga menghambat proses pengerjaan,” pungkasnya.

Meski dikenai denda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) masih memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek paling lambat akhir tahun.

“PPKom memberi waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan maksimal akhir tahun,” pungkas Pujo.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan getas ngeblakkabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

4 SPPG di Salatiga Berhenti Beroperasi, 12.000 Siswa Tak Menikmati MBG

Next Post

Pemkab Kudus Kucurkan Bantuan Rp3,98 Miliar untuk Pemuka Agama dan Rumah Ibadah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

by ulfa puspa
25 Juli 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora mengungkap belum ada informasi jadwal penempatan Pasar Ngawen. Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, mengatakan penempatan...

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

by ulfa puspa
24 Juli 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan Rp800 juta untuk mendukung pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung pada 2026.  Kegiatan TMMD yang telah terlaksana ataupun...

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

by Sekar Sari
24 Juli 2026
520

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora senilai Rp 30 miliar belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 14 Juli 2026. Akibat keterlambatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
548
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
522
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pembangunan Jalan Swadaya di Nglebak Blora Berujung Proses Hukum, Sekretaris Desa Ditangkap

    11107 shares
    Share 4443 Tweet 2777
  • 82 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, KP2MI Pastikan Pemulangan Aman

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi 167 menekankan manusia bukan sumber kebenaran.

Suluk Maleman Edisi 167: Manusia Bukan Sumber Kebenaran

17 November 2025
550
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
522

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya