• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Perkuat Hak Hunian Layak, Pemkab Grobogan Ajukan Raperda Perumahan dan Permukiman

Basuki by Basuki
18 Desember 2025
in Grobogan, News
67 2
Pemkab Grobogan mengajukan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperkuat hak warga atas hunian layak dan lingkungan yang sehat.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan paparan dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu, 17 Desember 2025. (Dok. Setda Grobogan/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pengajuan Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kabupaten Grobogan, pada agenda Pembicaraan Tingkat Satu Tahap Kesatu, Rabu, 17 Desember 2025.

Hunian Layak Merupakan Amanat Konstitusi

Dalam pemaparannya, Bupati Setyo Hadi menegaskan bahwa hak bertempat tinggal dan memperoleh lingkungan hidup yang baik serta sehat merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk pemerintah daerah.

Menurutnya, hunian tidak hanya dipahami sebagai kebutuhan fisik semata, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup dan pembentukan karakter masyarakat.

“Tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia. Selain itu, tempat tinggal mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa,” ujarnya.

Perumahan dan Permukiman Urusan Wajib Daerah

Bupati menjelaskan, pemenuhan hak atas perumahan menjadi tanggung jawab pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman termasuk urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Oleh karena itu, penguatan regulasi di tingkat daerah dipandang penting agar penyelenggaraan perumahan dan permukiman memiliki arah kebijakan yang jelas, tertib, dan berkelanjutan.

Cegah Kawasan Kumuh, Tingkatkan Kualitas Hunian

Setyo Hadi menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman disusun dengan sejumlah tujuan strategis, antara lain mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum, mencegah tumbuhnya perumahan dan kawasan permukiman kumuh baru, serta meningkatkan kualitas kawasan yang sudah ada agar lebih layak huni.

Kawasan hunian ke depan diharapkan berada dalam lingkungan yang sehat, aman, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Jamin Hak Warga atas Rumah Layak Huni

Dalam rancangan tersebut, penyelenggaraan perumahan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai kebutuhan dasar manusia, sekaligus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Raperda ini menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak melalui tahapan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi.

Pemkab Grobogan mengajukan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperkuat hak warga atas hunian layak dan lingkungan yang sehat.
Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu, 17 Desember 2025. (Dok. Setda Grobogan/Harianmuria.com)

Peran Pemerintah dan Masyarakat Diperkuat

Tak hanya mengatur pembangunan fisik, raperda ini juga memuat berbagai aspek pendukung untuk memperkuat peran pemerintah daerah, di antaranya pembinaan serta tugas dan kewenangan daerah, pemeliharaan dan perbaikan kawasan, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh.

Raperda juga mengatur pengutan peran pemerintah daerah terkait penyediaan tanah, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), peran serta masyarakat, hingga skema pendanaan dan pembiayaan.

Pembahasan Raperda ini menjadi langkah awal dalam memastikan pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman di Grobogan memiliki landasan hukum yang jelas dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Hunian yang layak diharapkan tidak hanya menjadi tempat bernaung, tetapi juga ruang hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganhunian layakKabupaten Groboganraperda perumahan grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Puncak Arus Mudik Nataru di Blora Diprediksi 24–25 Desember 2025

Next Post

4 SPPG di Salatiga Berhenti Beroperasi, 12.000 Siswa Tak Menikmati MBG

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

Kemarau Dongkrak Harga Tembakau di Grobogan, Per Kilogram Dibanderol Rp50 Ribu

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Musim kemarau tahun ini membawa berkah bagi petani tembakau di Kabupaten Grobogan. Intensitas panas yang tinggi membuat proses pengeringan tembakau berjalan optimal sehingga mendongkrak kualitas...

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembetonan jalan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan telah rampung. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun...

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

Jembatan Perintis Garuda di Grobogan Diresmikan, Mudahkan Akses Cingkrong-Karangpaing

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com - Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, dengan Desa Karangpaing, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan diresmikan.  Peresmian dilakukan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia...

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

Tradisi Rabu Wekasan di Grobogan, Pasangan Saling Usap Jenang ke Wajah untuk Tolak Bala

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
512

GROBOGAN, Harianmuria.com - Tradisi Rabu Wekasan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan diwarnai gelak tawa dan suasana penuh keakraban. Warga saling menyuapi sekaligus mengusapkan bubur atau jenang...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
513
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Getuk Runting salah satu makanan khas kabupaten Pati. (Instagram @tumbas mangan/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Makanan Khas Kabupaten Pati Bercita Rasa Tinggi dan Legendaris

10 September 2022
1.1k
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menghadirkan Poli Eksekutif, layanan kesehatan cepat, nyaman, dan privat untuk pasien umum non-BPJS.

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Hadirkan Poli Eksekutif, Layanan Medis Cepat dan Privat

31 Juli 2025
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya